PRAYA–Komisi III DPRD Lombok Tengah turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) melihat hasil pengerjaan proyek pembangunan pendopo bupati dan dua kantor camat. Ini merupakan proyek tahun 2019.
Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah, H Sidik mengatakan pihaknya dari DPRD meminta ada pertanggung jawaban dinas terkait. Terutama dua proyek kantor camat, Kopang dan Jonggat. “Kami akan minta pertanggungjawaban dari PUPR untuk proyek kantor camat ini,” katanya tegas, Senin kemarin.
Sidik menerangkan, selain dua kantor itu belum ditempati, juga sekarang kondisi sudah sangat memprihatinkan. Dewan melihat banyak pasilitas bangunan yang sudah rusak. “Karena sudah hampir satu tahun tidak tempati. Sekarang bangunan gedung sudah banyak yang rusak,” ceritanya.
Anggota dewan ini mengaku, untuk mempertanyakan alasan sehingga kantor camat ini tidak ditempati, pihaknya juga berencana akan kembali memanggil pihak dinas terkait.
“Kami tidak ingin kedepannya anggaran yang akan digelontorkan tidak bermanfaat mauapun tidak sesuai dengan target seperti dua bangunan kantor camat ini,” sesalnya.
Selain dua bangunan kantor camat, pihaknya juga menyoroti bangunan gedung Pendopo bupati yang hingga sekarang belum ditempati. Padahal, pengerjaan pendopo ini dikerjakan pada tahun 2020 lalu. “Karena belum ditempati, lihat saja gedung pendopo ini sudah banyak yang rusak,” ceritanya.
Dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menerangkan, untuk pendopo bupati tahun ini akan kembali dilanjutkan pengerjan finisihing dan landscape. “Untuk itu akan ditender bulan Mei mendatang,” jawab Firman yang dikonfirmasi singkat.(jay)