LOTIM – Belasan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Lombok Timur (APMLT), mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim. Dalam orasinya, massa mempertanyakan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Lotim Daerah Pemilihan (Dapil) II dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang melebihi ketentuan hingga Rp 10 miliar. Padahal pokir anggota DPRD Lotim Rp 2,5 miliar.
“Kami mempertanyakan pokir oknum anggota DPRD Lombok Timur Partai Bulan Bintang itu, karena pokirnya Rp 10 miliar. Pokir didapatnya itu, jauh dari jumlah rata-rata pokir anggota dewan lainnya serta ketua dewan,” kata Rohman Rofiqi, Koordinator Umum (Kordun) aksi, kemarin.
Ironinya kata Rohman, oknum anggota DPRD Lotim PBB itu, terkesan diistimewakan Bupati Lotim HM Sukiman Azmy. Temuan di lapangan, pokir itu tidak saja sekadar disebar oknum di wilayah Dapil dua. Tetapi juga dapil satu, tiga, empat dan lima.
“Hasil penelusuran kami, oknum ini mengaku jumlah tersebut merupakan pokir bersama istrinya yang juga anggota DPRD Lotim partai PBB daerah pemilihan satu. Tapi jika diakumulasikan keduanya, jumlah pokir mestinya Rp 5 miliar, bukan Rp 10 miliar seperti yang terjadi di bawah,” tegasnya.
Dari itu, pihaknya mengancam akan melayangkan surat aksi atau hearing, meminta DPRD Lotim membentuk Panitia Khusus (Pansus). Serta, membongkar dan menjelaskan kepada publik, terkait porsi pokir oknum DPRD Lotim itu. “Kami akan terus melakukan fungsi control dan change, terhadap program pokir yang didapatkan oleh oknum DPRD Lotim partai PBB ini,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fahrurrozi menambahkan, jumlah pokir oknum anggota DPRD Lotim tahun anggaran 2021 ini, sangat mencengangkan. Pasalnya, terdapat vorsi pokir yang tidak proporsional diantara semua anggota DPRD Lotim. Adanya pokir yang melebihi ketentuan, menjadi alasan munculnya pertanyaan besar pada lembaga eksekutif yakni Bupati Lotim, yang memiliki kebijakan dalam menyetujui program pokir tersebut.
Ia menekankan, jangan sampai dalam program ini terkesan ada pengistimewaan salah satu oknum anggota DPRD Lotim yang dilakukan Bupati Lotim. Sehingga pokir tersebut melampaui angka normatif dari ketentuan.
“Kami mempertanyakan seberapa pentingnya pokir oknum ini, dibandingkan dengan anggota DPRD lainnya, sehingga mendominasi program pokir sampai Rp 10 miliar. Jangan-jangan ini ada permainan mata,” pungkasnya. (fa’i/r3)