JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Ibnu Salim

MATARAM –  Seorang anggota DPRD NTB sampai dengan saat ini belum mengembalikan uang temuan kerugian Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB pada 2020. Temuan ini muncul pada dana reses tahap I dan II.

“Sekitar Rp 40 juta,” ungkap Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim, kemarin.

Dijelaskannya, jumlah yang belum dikembalikan itu sisa dari temuan BPK sebesar Rp 265 juta waktu itu. Ibnu meminta agar uang tersebut segera dikembalikan oleh wakil rakyat yang bersangkutan. Terlebih batas akhir pengembalian sesuai rekomendasi BPK akhir Februari ini.

“Kita harapkan segera dikembalikan,” harapnya.

Ibnu mengatakan, adapun sisanya yang menjadi rekomendasi BPK itu, Setwan DPRD NTB diminta untuk memverifikasi pelaporan adminstrasi semua anggota dewan. Saat ini, lanjutnya masih belum ada laporan yang diterima oleh inspektorat namun menurutnya dalam proses penyelesaian laporan.

“Ada kroscek dan klarifikasi kembali data dan fakta pendukungnya, sehingga nanti kesimpulannya kalau memang di data itu kurang tentu akan menjadi potensi kerugian negara untuk dikembalikan lagi ke daerah,” jelas dia.

Katanya, yang menjadi atensi Inspektorat sendiri yaitu alokasi makan minum reses. Jika data pendukungnya tidak matching, maka harus dikembalikan.

“Makanya kita harapkan segera selsai. Hasil monitoring  kalau sudah, laporan nya sudah ada. Tapi sampai saat ini belum ada kesimpulannya. Mudahan dalam waktu dekat ini selesai,” harapnya lagi.

Ibnu juga menyampaikan, terkait dengan masalah rekomendasi sembako JPS Dewan berbasis Dapil itu BPK meminta agar Pergubnya di-review kambali alias harus dievaluasi. Sebab sesuai ketentuan dana reses saat itu tidak boleh digunakan untuk program JPS Dewan.

“Pokoknya masalah uang reses. Kewajiban mengembalikan yang paling inti,” katanya.

Inspektorat tentu tidak ingin hasil verifikasi masih ada gep (tidak klop). Jika masih terus terjadi berarti ada kelebihan bayar. Kalau ada gep berarti apa yang direncanakan, dilakukan dan dipembuktian laporannya dipastikan ada kelebihan bayar, sehingga harus dikembalikan.

Katanya, saat ini 65 anggota dewan Udayana masih melangsungkan reses awal tahun ini. Inspektorat mengingatkan agar anggota dewan bisa tertib administrasi pelaporan sesuai rekomendasi BPK.

“Memastikan administrasi dari reses dan pertanggungjawaban benar-benar sesuai dengan perencanaan dan dilakukan kroscek. Dan pertanggungjawabanya sesuai dengan ketentuan. Supaya tidak terjadi kerugian dan potensi verifikasi lagi kedepannya,” jelasnya.

Dewan sendiri memang jarang mengurus administrasi pelaporan, justru pendampingnya lah yang perlu diwanti- wanti. Dipesan dengan benar, dibekali terlebih dahulu bila perlu Inspektorat bisa memback up mereka untuk memberikan tuntunan dalam pelaporan adminstrasi keuangan.

“Kita bisa berikan apa yang harus dilakukan terutama administrasi supaya tidak jadi temuan. Berapa orang pendampingnya nanti kita briefing. Kita fasilitasi kesiapnnya di lapangan sebelum turun reses,” ungkapnya.

Sehingga sejak awal mereka diingatkan mengantisipasi terjadinya seperti kelayakan administrasi.

Sementara itu, Setwan DPRD NTB, Mahdi mengatakan satu anggota dewan tersebut sudah menyatakan diri siap akan mengembalikan uang reses.

“Ia akan segera disetor ke kas daerah katanya,” jawabnya.

Disinggung dengan verifikasi yang belum selesai dilakukan Setwan, Mahdi mengatakana sudah dilapor ke Inspektorat nanti Inspektorat yang melapor ke BPK.

“Sudah selesai verifikasi oleh Setwan,” katanya.

Mahdi juga menjelaskan, saat ini 65 Anggota dewan masih sedang melakukan reses hingga 2 Februari. Reses kali ini menghabiskan Rp 7,1 miliar anggaran. Rinciannya, dewan dibekali Rp 110 juta untuk alokasi reses di 10 titik. Dana reses tersebut untuk konsumsi snack, nasi kotak, tunjangan reses, sewa tempat dan perjalanan.

“Ada 10 titik tempat resesnya sehingga biayanya bertambah yang kemarin hanya 8 titik,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sejumlah temuan BPK tahun 2020, di antaranya DPRD NTB menyalurkan JPS dewan dengan jumlah anggaran mencapai Rp 6,5 miliar. Anggaran itu digunakan untuk pengadaan paket sembako yang satu paketnya bernilai Rp 100 ribu. Adapun rincian setiap paket berisi 5 kg beras, 1 kg minyak goreng, dan tujuh bungkus mi instan. Dari jumlah seluruhnya, terkumpul sebanyak 65.000 paket.(jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 296

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *