LOBAR-Pascalolos seleksi administrasi, sebanyak 31 peserta Seleksi Terbuka (Selter) untuk 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) mengikutin Assesment Tes Psikometeri dan Simulasi diskusi Kelompok, Kamis (7/8). Assesment yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lobar, itu mengunakan sistem Computer Assisted Test(CAT) dari pagi sampai siang hari.
“Semua peserta yang lolos administrasi, hadir mengikuti proses assesment ini,” terang Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pemkab Lobar, Jamaludin yang dikonfirmasi selepas tes.
Menurutnya, dihari pertama ini selain psikometeri dan diskusi, para peserta juga mengikuti tes wawancara. Hanya saja pelaksanannya dibagi persesi sampai Jumat (8/8).
Setiap peserta yang mengikuti Tes Psikometri dengan CAT diberikan waktu selama 120 menit. Sistem itu langsung diawasi oleh tim Assesor dari Tanggerang.
“Jadi masing-masing orang memiliki waktu pengerjaan dua setengah jam,” jelasanya.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan tim Pansel, pelaksanaan Wawancara Kompetensi dibagi menjadi 5 Sesi. Setiap Sesi terdiri dari 6 peserta.
“Ada yang mengikuti hari ini (Kemarin, Red) dan sisanya dilanjutkan besok (hari ini, Red),” ungkap kepala BKDPSDM Lobar itu.
Selepas pelaksanaan Assesmen itu, peserta akan mengikuti tahapan pembuatan makalah, pada Sabtu (9/8). Jamal mengatakan, peserta diminta membuat makalah itu dengan tulis tangan. Memastikan makalah itu dibuat sendiri tanpa dibuat oleh orang lain.
“Ini hasil kesepakatan Tim Pansel yang sudah disampaikan kepada para peserta. Dan pembuatanya di tempat (tes),” bebernya.
Nantinya setiap tahapan seleksi itu memiliki presentase nilai tersendiri untuk menjadi dasar tim Pansel menetapkan 3 besar masing-masing JPTP.
Kabid Kabid Pengadaan, Data dan Informasi BKDPSDM Lobar Hirman Zulkarnaen menambahkan sesuai peraturan yang mengatur aspek asesmen Kompetensi Manajerial JPTP yang dites melalui beberapa aspek. Terdiri dari Integritas, Kerja Sama, Komunikasi, Orientasi pada Hasil, Pelayanan Publik,Pengembangan Diri dan Orang Lain. Kemudian Mengelola Perubahan, Pengambilan Keputusan Kompetensi Sosial Kultural serta Perekat Bangsa.
“Sesuai Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN,” jelasnya.
Salain itu dalam Komposisi Penilaian setiap tahapan seleksi untuk penetapan tiga besar terdiri Penulisan Makalah sebesar 20 persen, Assesmen 25 persen, Wawancara 35 persen dan Rekam jejak 20 persen.(win)