LOBAR—Proses pemekaran 11 desa persiapan kini memasuki tahapan persiapan penerimaan tim penataan desa tingkat pusat untuk verifikasi. Hal ini merupakan sebuah langkah penting dalam proses menuju status desa definitif.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat, pada Selasa (12/8), dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj.Nurul Adha (UNA), Asisten I H. Saeful Akham, Inspektur Lobar Suparlan, Kepala OPD, para Camat dan para Penjabat Desa Persiapan.
Wakil Bupati Lombok Barat Hj.Nurul Adha (UNA) mengatakan proses pemekaran desa sebagai upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa. Selain itu pemekaran desa juga menjadi upaya untuk melakukan pemerataan pembangunan di desa. Ia menekankan bahwa keinginan masyarakat merupakan faktor utama dalam proses pemekaran desa hingga menjadi definitif. Karenanya ia berharap desa persiapan dapat melalui tahapan verifikasi ini dengan baik.
“Seluruh proses verifikasi dan validasi harus melalui prosedur dan peraturan yang sudah ditentukan, agar semua pelayanan dan data yang dibutuhkan tersedia sehingga proses menuju desa definitif berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Selanjutnya Wabup UNA mengatakan, pentingnya pemerataan pembangunan desa untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Pemerataan pembangunan desa bisa melalui berbagai program dan kebijakan yang dapat mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Dengan demikian mengingat sejumlah desa persiapan yang akan menuju desa definitif, adanya kolaborasi aktif dari semua pihak akan mempermudah setiap tahapan proses pemerataan, terutama wilayah yang mengajukan pemekaran desa.
Ia juga meminta desa persiapan untuk langsung bergerak cepat dalam mewujudkan visi misi daerah.
“Diharapkan untuk desa persiapan harus mampu berperan dalam menyongsong visi dan misi pemerintah daerah dalam mewujudkan Lombok Barat yang Maju , Mandiri, dan Berkeadilan serta Sejahtera dari Desa,” harapnya.
Sementara itu Asisten l Setda Lobar H.Saeful Akhkam menyampaikan apresiasi kepada Dinas PMD dan jajaran yang memfasliitasi desa persiapan menuju penilaian desa definitif. Ia menjelaskan bahwa pembentukan desa baru diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemerataan pembangunan.
Diketahui ada 11 desa persiapan yang akan dinilai yaitu tiga desa di Kecamatan Batulayar (Desa Persiapan Penanggak, Desa Persiapan Tunjung Are dan Desa Persiapan Tunjung sari), tiga desa persiapan di Kecamatan Lingsar (Desa persiapan Longseran, Desa persiapan Reban Madani dan Desa persiapan Punikan). Kemudian lima Desa di Kecamatan Sekotong (Desa persiapan Empol, Desa persiapan Pengantap, Desa persiapan Blongas, Desa persiapan Lendang guar dan Desa persiapan Pesisir Emas).
“Harapan besar kami, semoga proses pemekaran desa persiapan ini berjalan lancar hingga menjadi desa definitif, dan seluruh desa persiapan dapat memenuhi persyaratan dan layak untuk dijadikan sebagai desa difinitif,” harapnya.(win)