HUMAS LOBAR FOR RADAR MANDALIKA TUANGKAN: Kasat Narkoba AKP Totok Suharyanto bersama dengan Pihak Kejaksaan, Pengadilan, Tersangka dan kuasa hukumnya saat memusnahkan barang bukti narkoba sabu di Mapolres Lobar, kemarin.

LOBAR–Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat melakukan pemusnahan Barang bukti kasus narkotika, kemarin. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lobar, AKP Totok Suharyanto, pemusnahan itu disaksikan juga pihak Kejaksaan, Penasehat hukum tersangka dan Pengadilan.

Sebanyak 10,53 gram sabu dimusnakan saat itu. Barang bukti itu didapatkan dari pengungkapan kasus sebelumnya atas barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 21 gram. Sedangkan sebagian dari sabu dibawa untuk menjadi barang bukti di Persidangan.

“Pemusnahan barang bukti Narkoba ini sesuai dengan amar dan perintah undang-undang dan telah dilakukan penetapan dari Pengadilan,” ujar Totok.

Menurutnya sebelum pemusnahan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan. Pada kesempatan itu, tesangka juga dihadirkan. Agar bisa menyaksikan dan mengakui jika barang itu benar hasil pengungkapan atas kasusnya.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah yang berisi air dan deterjen, kemudian diblender hingga rata, selanjutnya dibuang ke dalam closet,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini disaksikan oleh dari pihak Kejaksaan, Pengadilan, Penasehat hukum tersangka, pihak Kepolisian dan tersangka.

Setelah pemusnahan itu, penyidik dan saksi-saksi dari pihak Kejaksaan, Pengadilan dan Kuasa Hukum tersangka selanjutnya melakukan penandatanganan Berita Acara Perampasan/pemusnahan benda Sitaan/Barang Bukti. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *