IST/RADAR MANDALIKA POSE: Bupati Lombok Utara, H.Djohan Sjamsu (Tengah) saat pose bersama usai kegiatan advokasi terpadu tiga program prioritas nasional, kemarin.

KLU- Keamanan pangan menjadi salah satu problematika daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat.  Pangan tapa izin edar, pangan kadaluarsa dan pangan mengandung bahan formalin, boraks, rhodamin, cemaran mikroba harus dihindari guna menjamin keamanan pangan di daerah. Hal ini diungkapkan Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu saat membuka kegiatan advokasi terpadu tiga program prioritas Nasional yaitu Program Desa Pangan Aman, Sekolah Dengan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) di Medana Bay Marina, kemarin.

“Di daerah kita masih keterbatasan SDM tenaga pengawas pangan. Oleh karena itu, penting membangun sinergi dengan stakeholder terkait,” ujarnya.

Hadir pula Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM RI melalui virtual zoom, Ketua Komisi III DPRD KLU Artadi S.Sos, Kepala POM Mataram, Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni APt, Kepala OPD terkait serta undangan lainnya.

Bupati Djohan menyampaikan, Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2019 tentang keamanan pangan, menegaskan keamanan pangan di sepanjang rantai pangan merupakan tanggung jawab bersama antara kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah sesuai dengan tupoksi masing- masing. Pemerintah telah menerbitkan SK tim pengawasan obat dan makanan terpadu sebagai payung hukum pengawasan obat dan makanan.

“Saya harapkan sinergi antar OPD dan Balai Besar POM dapat menjamin keamanan pangan daerah secara optimal,” harapnya.

Dalam konteks edukasi dan peningkatan pemahaman keamanan pangan masyarakat, sejak 2014 pemerintah daerah melaksanakan tiga program prioritas nasional yaitu desa pangan aman, pasar pangan aman berbasis komunitas dan sekolah dengan pangan jajanan anak sekolah (PJAS) aman dengan inisiasi Badan POM. Dimana tahun 2022 pemerintah mengintervensi pelaksanaan tiga program prioritas nasional tersebut seperti desa pangan aman di Desa Bayan, Kecamatan Bayan dan Desa Santong, Kecamatan Kayangan.

Program pasar aman dari bahan berbahaya berbasis komunitas yaitu pasar Tanjung sedangkan untuk program PJAS di delapan sekolah SD/MI, SMP/MTs, SLTA/ MA.

”Saya yakin dan percaya dengan komitmen semua pihak dalam mengawal dan refleksi program keamanan pangan dapat kita wujudkan,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Balai POM, I Gusti Ayu menyampaikan, advokasi tiga program dari Badan POM RI yang masuk prioritas Nasional dimana desa pangan aman dimulai sejak 2014 dan pangan anak jajan sekolah dimulai sejak 2010 sedangkan untuk pasar aman sendiri dimulai sejak 2017. Dimana di NTB ada dua kabupaten menjadi sasaran program BPOM yaitu Lombok Utara dan Lombok Timur dimana di KLU sendiri ada dua desa yang diintervensi untuk pangan desa yaitu Desa Bayan dan Desa Santong. Selain itu, Pasar Tanjung dan delapan sekolah intervensi A dan ada sepuluh sekolah intervensi B dengan pendampingan program berlangsung selama 10 bulan.

”Prinsip dari program ini adalah keamanan pangan berbasis komunitas, Harapan kita keamanan pangan secara mandiri dilakukan oleh komunitas dalam memberdayakan masyarakat,” ujarnya.(dhe)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *