WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA GROUP DATANGI: Beberapa warga Lobar yang datang ke Dinsos Lobar untuk mengurus PBI, kemarin.

LOBAR–Kenaikan tarif iuran BPJS sejak awal tahun 2020 lalu membuat ratusan peserta Mandiri BPJS Kesehatan di Lombok Barat (Lobar) mundur dari kepesertaan. Namun mereka mengajukan perubahan status kepesertaannya dari peserta Mandiri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pasalnya warga menilai kenaikan iuran itu sangat dirasa memberatkan.

“Memang banyak masyarakat datang kepada Dinas Sosial untuk minta pindah agar bisa menjadi penerima bantuan iuran (PBI),” ungkap Plt Kadis Sosial Lobar, H Mahyudin yang ditemui di ruanganya, kemarin.

Meski demikian, Mahyudin mengatakan tidak serta merta langsung pihaknya mengubah. Namun pihaknya masih akan melakukan pengecekan lapangan lebih dahulu. Apakah layak atau tidak warga yang mangajukan itu dimasukan Basis Data Terpadu (BDT). Mengingat sumber anggaran dari PBI itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD.

“Ini manjadi atensi kami untuk segera menampung seberapa banyak masyarakat yang meminta (perubahan status penerima),” ujarnya.

Diakuinya hampir setiap hari ada saja warga yang datang mengusulkan untuk dapat menjadi PBI. Menurutnya sampai pekan lalu sudah ada sekitar 143 jiwa yang mengajukan. Usulan itu akan ditampung dahulu pihaknya untuk dicek. Baru kemudian akan diusulkan baik untuk PBI dari APBN maupun dari APBD.

“Dua jalur yang saya tempuh akan diakomodir melalui PBI yang kita usulkan dari dana pusat (APBN) dan juga melalui APBD yang sudah ada,” jelasnya.

Tak bisa dipungkiri kemungkinan pengajuan PBI itu akan mempengaruhi dana bansos di dinas tersebut. Dikhawatirkan dana itu akan habis pada pertangahan jalan. Padahal pemerintah menggarkan dana bantuan itu selama setahun.

Mahyudin menilai kemungkinan itu ada saja. Sebab BDT itu terus mengalami mutasi. Dari yang keluar dari data digantikan dengan yang baru. Hanya saja jumlah mutasi yang keluar dari BDT itu lebih sedikit dari jumlah pengajuan yang masuk.

“Kalau gitu pola perencanaanya yang kita sempurnakan. Kami sudah berbicara dengan Kepala BPKAD supaya agar hal-hal yang terkait dengan jaminan sosial, supaya diberikan kita pencadangan (anggaran),” imbuhnya. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 141

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version