Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh Akri. (jonoi/radarmandalika.id)

MATARAM – Nasib 518 honorer Pemprov NTB masih mengambang hingga saat ini. Jika Pemprov NTB tidak mengakomodir mereka tahun depan maka kontrak kerja mereka akan berakhir Desember 2025 ini.

“Sampai hari ini belum kita liat (sikap) Pemprov,” kata Ketua Komisi I DPRD NTB, Moh Akri di Mataram kemarin.

Akri mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB pun tidak menganggarkan gaji honer pada belanja pegawai di APBD 2026. Komisi I detail membuka perencanaan keuangan masing-masing OPD mitra kerja termasuk di BKD sendiri.

“Di (rancangan) APBD (2026) belum saya lihat anggaran untuk honorer,” kata Akri.

Sekwil DPW PPP itu menyampaikan jika satu honorer digaji Rp 2,5 Juta per orang, maka dalam satu bulan dibutuhkan dana Rp 1.295.000.000 atau Rp 15.540.000.000 satu tahun untuk 518 honerer itu.

“Kita coba bongkar-bongkar APBD (2026) belum ada alokasi gaji honor ini,” katanya.

Dalam rapat komisi bersama OPD mitra, Akri sempat menanyakan ke BKD namun dijawabnya akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke gubernur NTB.

“Mereka mau konsultasi ke gubernur dulu katanya,” ujar Akri.

Menyikapi kondisi tersebut ratusan honorer itu disarankan dewan menemui gubernur langsung. Katanya wakil rakyat hanya mendorong eksekutif.

“Eksekusinya di eksekutif. Kita sarankan mereka temui gubernur,” katanya.

Akri menegaskan penempatan honorer sepenuhnya ada di Pemprov NTB. Meski dikabupaten kota punya sikap berbeda. Misalnya Pemda Lombok Barat terpaksa memutus kontrak honorer. Lain halnya di Lombok Timur dan Kota Mataram justru tetap memperkerjakan mereka.

“Kebijakan masing-masing kabupaten kota kan beda-beda. Mereka semua di akomodir tinggal Pemprov. Makanya ini kita dorong ketemu gubernur,” beber wakil rakyat Dapil NTB VII Lombok Tengah itu.

“Yang jelas kita itu ingatkan Pemprov untuk tidak dirumahkan. Harus carikan solusi terbaik untuk mereka. Pak gubernur harus pikirkan nasip mereka,” ungkapnya.

Dalam audiensi antara Aliansi Honorer 518 berlangsung kemarin Koordinator Aliansi Honorer 518, Irfan, menyampaikan aspirasi dan harapan agar Pemerintah Provinsi NTB dapat mengeluarkan kebijakan internal yang menjamin keberlanjutan kerja para honorer. Ia menegaskan bahwa 518 tenaga honorer yang tersebar di berbagai OPD merupakan bagian penting dari roda pemerintahan dan memiliki hak yang sama untuk dilindungi.

“Kami berharap ada langkah konkret dari Pemerintah Provinsi, misalnya melalui penerbitan Peraturan Gubernur atau kebijakan lain yang bisa mengakomodir keberadaan kami. Tujuannya agar di tahun 2026 nanti tidak ada pemutusan hubungan kerja atau perumahan massal terhadap honorer,” tegas Irfan.

Audiensi ini diharapkan menjadi jembatan awal menuju dialog lebih lanjut antara Aliansi Honorer 518 dan Pemerintah Provinsi NTB, guna mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan tenaga honorer di daerah. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *