KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID DEMO: Massa dari Forum Pemuda Peduli Desa (FPPD) saat demo di depan kantor desa, Rabu pagi kemarin.

PRAYA – Sejumlah warga di Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang melakukan aksi demo di kantor desa, Rabu kemarin. Warga menyoroti tranparansi pengelolaan uang desa di Pagutan.
Dalam aksi ini, pendemo meminta pemdes memberikan draf LKPJ, draf APBDes dan RAB desa. Namun tak digubris pemdes. Situasipun sempat tegang.

Ketua FPPD Pagutan, Sofian Anshori dalam aksinya mengkritisi semua program yang dijanjikan ketika masa kampanye. Katanya, aksi ini juga bagian dari mewujud kepedulian pemuda dalam bagaimana maksimalisasi program dan mengontrol kebijakan baik janji politik maupun realisasi yang sedang berjalan.

Sofyan menerangkan, adapun program tersebut yakni adanya pinjaman tanpa bunga yang pihaknya mengklaim bahwa tidak pernah dirasakan kehadiran program tersebut oleh masyarakat. Kemudian adanya anggaran untuk Badan Keamanan Desa (BKD) yang tidak jelas sampai terjadinya kehilangan aset Desa. Kemudian kekisruhan antara BPD dan kades yang mengklaim bahwa atas ulah BPPD yang dianggap jastis yang keliru dan tidak berdasar.

“Kami hanya menuntut tranparansi anggaran dibuka di muka umum, kemudian supaya semua pihak dapat mengontrol semua kebijakan dan anggran desa,” katanya tegas.

Ditambahkan korlap aksi, Arif Rahman Hakim menudiang bahwa Pemdes selama ini tidak pernah melibatkan pemuda dan masyarakat dalam segala jenis rapat dan kegiatan pemerintahan desa. Sehingga kuat dugaan ini merupakan prilaku tidak jujur yang seolah ditutup-tutupi dan kemudian di ikuti dengan pencitraan kemudian melupakan kemakmuran rakyat.

” Kami sangat kecewa dan mengecam ketidak transparansian Pemdes Pagutan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kades Pagutan, Subandi mengakui bahwa, dia bersama pemerintahan desa sudah melakukan kegiatan sesuai juklak juknis, lalu kemudian yang dituntut saat ini mempertanyakan kemana pemuda ketika pihaknya bersama masyarakat berembuk melakukan pembahasan penganggaran.

Sementara soal permintaan draf APBDes, LKPJ, RAB dan lainnya tidak ada dasar diberikan pemdes. “Kalau kami salah dan adanya penyimpangan anggaran dan desa maka kami siap dipenjarakan. Wallahi kami tidak pernah melakukan penyimpangan,” yakinnya.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 139

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *