ASPIRASI: Suasana hearing warga Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari didampingi DPD Kasta Lobar saat difasilitasi Komisi III DPRD Lobar bertemu BWS di DPRD Lobar, Kamis (15/6). (Ist/RADAR MANDALIKA)

LOBAR–Bencana banjir yang melanda beberapa wilayah Kecamatan Batulayar dan Gunungsari tahun lalu masih menyisakan pilu bagi masyarakat Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari. Terlebih lagi warga menduga bencana banjir itu buntut pembangunan mega proyek Bendungan Meninting yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Balai Wilayah Sungai (BWS).

Warga pun menuntut ganti rugi atas kejadian itu. Didampingi DPD Kasta Lobar, puluhan warga Desa Mambalan itu menggelar hearing ke DPRD Lobar dan diterima oleh jajaran Komisi III. Di hadapan jajaran Komisi III DPRD Lobar, Zulfan, selaku Ketua DPD Kasta Lobar menyampaikan bahwa kedatangannya dalam rangka melakukan pendampingan terhadap masyarakat Desa Mambalan.

Menurutnya, semenjak dibangunnya mega proyek Bendungan Meninting, masyarakat Desa Mambalan dan juga masyarakat lain seperti Desa Gegerung Lingsar menjadi was-was dan sangat dirugikan. Menurut dia, musibah banjir yang terjadi setahun lalu itu sampai saat ini tidak jelas penanganannya. “Jebolnya tanggul sementara Bendungan Meninting yang berakibat banjir di Batulayar dan Gunungsari membuat warga merugi. Ini yang sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak terkait dalam hal ini BWS Nusa Tenggara 1,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Pembina DPD Kasta NTB, Lalu Wing Haris. Parahnya lagi, atas kejadian itu, ada masyarakat yang justru dilaporkan oleh pihak BWS Nusa Tenggara 1 atas dugaan pencemaran baik. “Padahal faktanya, masyarakat yang dilaporkan ini merugi hampir Rp 1 miliar atas jebolnya bendungan itu karena usaha ikan hiasnya menjadi korban dan bisnis ikan hiasnya hancur. Rekayasa dari mana,” ungkapnya.

Untuk itu, dia meminta lembaga DPRD Lobar sebagai perwakilan rakyat membuatkan rekomendasi sebagai bentuk tindaklanjut dalam persoalan tersebut. “Kita minta itu, begitu ada kerugian yang dialami masyarakat akibat banjir itu, tentu masyarakat meminta kompensasi atau ganti rugi. Selain meminta adanya rekomendasi, kami juga meminta pihak dewan untuk turun ke lokasi agar tahu kondisi sebenarnya,” harapnya.

Seorang warga, Dewi yang merupakan pengusaha ikan hias mengaku merugi hampir Rp 1 miliar. Parahnya lagi, uang tersebut merupakan hasil pinjaman bank, dan saat ini dirinya tidak bisa menyetor karena usaha ikan hiasnya hancur akibat banjir tersebut. “Saya dilaporkan ke polisi, padahal pembangunan Bendungan Meninting tidak pernah ada sosialisasi. Dan pelaporan itu menjadi beban buat saya, saya tidak bisa menjual ikan hias lagi, rumah saya mau disita pihak bank karena tidak bisa mencicil karena tidak ada pemasukan. Dimana letak nurani mereka,” ujarnya emosi sambil menangis.

Tak hanya Dewi, keluhan juga disampaikan perwakilan masyarakat petani Desa Mambalan. Mereka mengaku sampai saat ini lahannya tidak bisa ditanami padi karena rusak semenjak adanya Bendungan Meninting.

Sementara itu, Humas BWS Nusa Tenggara 1, Abdul Hanan mengakui persoalan tersebut sudah selesai secara hukum. Menurut dia, pihak masyarakat dalam hal ini Dewi selaku pengusaha ikan hias yang mengaku dirugikan sudah mencabut laporannya ke Polda NTB. “Artinya, sudah ada perdamaian antara yang bersangkutan dengan kami,” ungkapnya seraya menunjukkan foto saat pihaknya bersalaman dengan Dewi selaku warga.

Dalam kesempatan itu, Abdul Hanan menegaskan bahwa bencana yang terjadi setahun lalu itu murni karena bencana alam. Bahkan, dalam rilis yang lakukan pihaknya di media sosial baik itu Youtube dan Facebook bahwa banjir itu bukan karena jebolnya tanggul. Melainkan akibat dari limpahan air di bendungan yang masih dalam proses pengerjaan. “Tidak ada kegiatan apapun selama terjadi banjir itu,” kilahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Lobar H. Jumahir yang didampingi Wakil Ketua Komisi III, H. Faedullah menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan warga dalam hearing tersebut. “Kami akan menyampaikan hasil hearing ini ke pimpinan kami. Kami akan membahasnya bersama agar bisa menghasilkan solusi yang baik bagi semua pihak,” singkatnya. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 400

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *