RAZAK/RADAR MANDALIKATERAPKAN PROKES: SMKN 2 Mataram belajar menggunakan masker.

MATARAM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meniadakan Ujian Nasional (UN) 2021. Kebijakan itu terpaksa diambil mengingat kasus penyebaran pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

“Untuk tahun 2020 dan 2021 ujian nasional itu ditiadakan, sesuai Surat Edaran (SE) dari kementarian,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, H Lalu Fatwir Uzali, kemarin (23/02).

Seperti diketahui, Mendikbud, Nadiem Makarim telah menerbitkan SE Nomor 1 Tahun 2021. SE yang dikeluarkan pada 1 Febuari itu berisi tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Fatwir mengatakan, UN akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). “Tapi itu nanti dilaksanakn bukan untuk kelas ujian nasional. Tapi dilaksanakn untuk kelas bawahnya. Iya, kalau SMP kelas VIII, kalau SD itu kelas IV dan V,” ungkap mantan SMAN 1 Mataram itu.

Adapun syarat kelulusan sebagai pengganti UN. Kata Fatwir, penentuan kelulusan peserta didik akan dilihat dari hasil evaluasi atas nilai rapor sebelumnya di semua jenjang alias nilai rapor per semester. “Layak gak anak ini diluluskan atau nggak. Jadi, nanti dilihat di catatan-catatan rapor-nya,” kata dia.

Sementara, Ujian Sekolah (US) tetap dilaksanakan di masing-masing sekolah sebagai pengganti UN. Terkait dengan materi pembuatan soal US dan lain sebaginya akan diserahkan ke masing-masing Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Kelompok Kerja Guru (KKG). “Beberapa mata pelejaran juga akan dibantu oleh dinas,” ujar Fatwir.

Terkait dengan pola pelaksanaan ujian sekolah.  Sementara ini Fatwir belum bisa memastikan hal tersebut. Apakah peserta didik akan melaksanakan ujian dengan cara tatap muka langsung di sekolah atau dengan sistem dalam jaringan (daring). Nanti tergantung situasi kondisi perkembangan kasus penyebaran pandemi Covid-19.

“Kalau nanti misalkan covid ini masih tidak bisa memungkinkan anak masuk, iya kita dengan daring. Tapi kalau sudah landai, iya kita akan hadirkan anak-anak di sekolah untuk ujian,” ungkap dia.

Fatwir mengutarakan, pelaksanaan US kemungkinan dimulai bulan Maret untuk jenjang SMP. Sedangkan US di jenjang SD akan dilaksanakan bulan April. “Ndak ada ujian peraktik,” jelas dia.

Kepastian terkait dengan pola pelaksanaan US sebagai pengganti UN akan disampaikan menyusul. “Nanti saya akan ketemu dengan teman-teman media untuk menyampaikan pelaksanaan ujian sekolah ini sebagai pengganti ujian nasional,” kata Fatwir. (zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *