Tujuh CTKI Illegal Dikabarkan Meninggal Dunia

  • Bagikan
F CTKI
IST/RADAR MANDALIKA TERSENYUM: Para CTKI korban kapal karam menyempatkan diri untuk selfie.

MATARAM – Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi NTB mendapatkan informasi tujuh CTKI korban kapal tenggelam Batam Kamis lalu, satu merupakan perempuan. Ketujuh CTKI itupun diperkirakan telah meninggal bahkan Basarnas setempat telah menemukan beberapa mayat namun belum bisa menentukan identitasnya. Informasi itu didapatkan Disnaker NTB melalui Ikatan Keluarga Besar Lombok (IKBAL) di Batam melalui sambungan telepon tadi malam yang disampaikan kepada Radar Mandalika.

“Diantara 7 korban tenggelam tersebut terdapat 1 orang warga kita perempuan,” beber Kadisnakertrans NTB, I Gde Putu Ariyadi.

Aryadi mengatakan, seperti informasi yang didapatkannya dari IKBAL jumlah korban seluruhnya sebanyak 30 orang. Semua asal Lombok yaitu Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat. Detailnya 21 orang dalam keadaan selamat dan sehat. Saat ini berada dalam shelter BP2MI Kepri Kota Batam. 2 orang PMI kondisi sakit dan sedang dalam perawatan di Rumah Sakit setempat dan sebanyak 7 orang diperkirakan meninggal dunia dan sedang dalam proses pencarian dilaut.

“Kalau penjelasan dari teman di Batam diperkirakan meninggal dan masih dalam proses pencarian,” terangnya.

“Basarnas sudah menemukan beberapa jenazah tapi belum bisa menentukan identitasnya,” sambungnya.

Aryadi mengatakan saat ini IKBAL berupaya mendampingi para korban yang ada di shelter dan dua orang korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit.

“Mereka berharap bisa segera dipulangkan oleh Pemerintah NTB ke kampung halamannya,” katanya.

Aryadi mengaku Disnaker NTB tidak mempunyai anggaran untuk pemulangnya. Namun demikian pemulangan akan dilakukan dan dikoordinasikan oleh Tim Penanganan PMIP yang dikoordinasikan oleh BP2MI. Tim penanganan PMI tersebut terdiri dari BP2MI, Sosial dan Pemda setempat, setelah proses pendalaman dan penanganannya oleh aparat terkait dinyatakan telah selesai.

“Kita harus mengikuti proses ini agar kasusnya menjadi clear dan tidak terulang lagi kasus serupa,” harapnya.

Aryadi mengatakan, para korban tetap bisa mendapatkan perhatian selama mereka di dalam penampungan di shelter BP2MI Kepri di Kota Batam. Terkait dengan tekong itu nantinya akan menjadi ranah kepolisian.
“Besok rencananya komisi V DPRD NTB akan ke Kementerian sekaligus berkoordinasi mengenai warga kita yang terkena musibah kecelakaan di Batam,” pungkasnya. (jho)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *