IST/RADARMANDALIKA.ID PENGGELEDAHAN: Tim Cobra Satresnarkoba Polres Loteng saat melakukan penggeledahan Rabu malam lalu.

PRAYA – Tiga kurir dan satu pengedar Narkoba  disergap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng), Rabu malam lalu.

Kasatresnarkoba Polres Loteng, Iptu Hizkia Siagian mengatakan, pelaku yang ditangkap salah satu terindikasi sebagai pengedar inisial S (35 ) warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat. Sedangkan tiga pelaku lainnya merupakan terduga kurir inisial GK (20), LR (21) dan inisial C (30) warga Desa Rambitan, Kecamatan Pujut.

“Dari empat pelaku ini satu pengedar dan tiga kurir,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,58 gram dan HP dari pelaku S. Sedangkan barang bukti dari tiga pelaku lainnya itu berupa dua bungkus berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 2, 05 gram, 2,1 gram dan empat buah HP.

“Total BB (barang bukti) diduga Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dengan berat bruto 4,73 gram,” jelasnya.

Penangkapan para pelaku penjual barang haram tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian personel melakukan penyelidikan dan melakukan penyergapan terhadap pelaku S yang saat itu melintas di jalan raya Tanak Awu – Pengembur.

Setelah ditemukan barang bukti dari pelaku, Tim Cobra langsung melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari pelaku S dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka GK, LR dan C di rumahnya masing-masing.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa sabu. Sehingga para palaku langsung dibawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (tim).

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 113

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *