IST/RADARMANDALIKA.ID TANGKAP: Pencurian saat ditangkap tim puma Polres Lombok Tengah, Selasa kemarin.

PRAYA – Dua orang terduga pencuri mesin pompa air berhasil dibekuk tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng). Penangkapan kurang dari 24 jam usai pelaku beraksi.

Dua pelaku, inisial Z, 29 tahun pria warga Dusun Tuduh, Desa Teduh, Kecamatan Praya Barat Daya dan WB, 24 tahun  pria warga Dusun Montong Muntik, Desa Teduh.

Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra menyampaikan, dua pelaku ditangkap oleh tim Puma Satreskrim karena melakukan pencurian satu unit mesin pompa air merek Kubota warna oranye. Mesin pompa milik kelompok tani Batu Belah Makmur dicurinya di pinggir jalan raya Dusun Tuduh, Desa Teduh Senin dini hari lalu.

“Pelaku Z dn WB ditangkap lantaran mencuri mesin pompa air milik kelompok tani,” bebernya.

Agus mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Laporan tersebut merujuk informasi bahwa kedua pelaku terlihat saat sedang beraksi oleh warga setempat yang sedang melaksanakan ronda malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan, alhasil Senin siang sekitar pukul 13.30 wita Tim Puma Sat Reskrim bersama personel Polsek Praya Barat Daya berhasil menangkap kedua pelaku saat sedang berada di rumahnya masing-masing.

Petugas juga berhasil mengamankan barang buktit berupa satu unit mesin pompa Kubota yang diperkirakan harga sekitar Rp 17.000.000 -(tujuh belas juta rupiah) yang disembunyikan pelaku di bawah saluran irigasi dengan ditutup jerami.

“Pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP,  dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun, ” pungkasnya. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 199

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *