PRAYA – Penambangan batu apung di Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah kembali makan korban jiwa. Seorang warga bernama Rumiah (58) ditemukan sudah tidak bernyawa tertimbun tanah batu apung di dekat Sirkuit Motocross 459 Lantan. Kejadian nahas itu terjadi ketika korban sedang melakukan aktifitas penambangan batu apung pada Senin (14/8/2023).
Korban pertama kali ditemukan Suraih (50), warga Dusun Pondok Komak, Desa Lantan. Dia mengatakan, biasanya ia bersama korban dan warga lainya mencari batu apung di tempat itu. Namun saat itu ia datang dan tidak menemukan korban yang sedang beraktifitas penambangan batu apung seperti biasa.
“Saya datang mengantarkan korban jajan, biasanya saya samaan makan, biasanya dia panggil. Tapi saya kaget karena tempat dia biasa gali itu sudah rata dengan tanah,” ujarnya.
Saat itu, Suraih sempat gusar mencari korban dan menanyakan kepada petugas yang sedang memperbaiki lintasan sirkuit dan kepada warga, namun tidak diketahui. Setelah itu ia menduga kalau korban tertimbun tanah di tempat biasa korban mengambil batu apung.
“Saya duga dia tertimbun karena sudah rata lubangnya itu. Setelah itu kita gali pakai tangan. Setelah kami gali baru kelihatan punggungnya dalam posisi telungkep,” jelasnya.
Adapun lubang tempat korban tertimbun tanah batu apung diperkirakan dengan kedalaman 2 meter. Kemudian ia bersama warga lainnya menggali areal itu menggunakan tangan.
Sementara itu Kepala Desa Lantan, Erwandi mengatakan, pihaknya mengimbau kepada semua masyarakat agar tidak lagi melakukan aktifitas galian di eks HGU tersebut. Bahkan selamanya. Supaya tidak ada persoalan baru lagi di kemudian hari.
“Penutupan siang pascakejadian tertimbun ini, bersama Polsek jajaran dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Lantan untuk mengimbau supaya tidak ada lagi aktifitas galian lagi di areal HGU ini. Besok juga demikian supaya dipastikan tidak ada lagi penggali,” katanya.
“Kami koordinasi dengan Polsek, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, baik masyarakat Lantan maupun luar desa menjadi penggali batu apung ini supaya tidak ada lagi ada aktifitas penambangan di areal HGU,” tegasnya.
Pertanyaannya, kalau tidak malakukan aktifitas penambangan nantinya mata pencaharian segelintir masyarakat akan hilang. Soal itu, pihaknya di pemerintah desa akan berupaya melakukan koordinasi dengan Pemkab melalui SKPD atau dinas terkait agar memberikan sosialisasi, pelatihan UMKM ke depan suapaya ada mata pencaharian baru bagi para penambang. Bahkan saat ini langkah itu sedang dilakukan, namun belum menyeluruh.
Adapun aktifitas penambangan batu apung di lokasi eks HGU tersebut diakuinya telah berjalan selama satu tahun lebih. Padahal selama ini pihaknya sudah mengimbau agar jangan melakukan aktifitas penambangan lagi, karena status lahan di sana masih ngambang alias belum jelas.
“Maka kami meminta pemerintah pusat maupun pemda supaya jelas status tanah HGU ini, apakah dikelola daerah atau pusat maupun desa supaya dapat diterbitkan aturan dan lainnya,” jelasnya.
Kapolsek Batukliang Utara, Iptu Icwan Satriawan membenarkan kejadian nahas tersebut. Pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Iya betul itu ada kejadianya, kita sudah dilakukan olah TKP,” singkatnya. (tim)