MATARAM – Pengerjaan 15 paket fisik berupa jalan dan jembatan pola pembiayaan tahun jamak masih terus disorot banyak pihak. Kali ini datang dari Kelompok Diskusi Anggaran Provinsi NTB.
Mereka telah melayangkan surat hearing kepada DPRD NTB untuk mempertanyakan banyak hal menyangkut pengerjaan fisik Pemprov tahun APBD 2022 itu. Terlebih laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB diketahui 15 paket proyek itu terdapat kekurangan volume dengan nilai Rp 14,49 miliar yang mengharuskan pihak ketiga melakukan pengembalian.
“Kami meminta kepada dewan secepatnya mengatensi surat hearing yang telah kami ajukan.” ungkap Koordinator Kelompok Diskusi Anggaran NTB, Sendi Akramullah di Mataram, kemarin.
Mereka ingin memperjelas pengawasan yang dilalukan wakil rakyat terutama di Komisi IV DPRD NTB seperti apa. Dari data yang didapatkannya, mereka menemukan banyak kejanggalan. Hasil investigasi yang mereka lakukan terdapat sejumlah pekerjaan fisik tersebut, speknya tidak sesuai. Terlebih lagi BPK Perwakilan NTB dengan jelas mengeluarkan rekomendasi pengembalian anggaran pengerjaan fisik itu.
“Kita ingin mendorong lembaga DPR NTB ini untuk segera merespon laporan (surat) kami,” kata Sendi.
Menurut Sendi, Proyek Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak yang diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2021 itu ditemukannya ada item pengerjaannya yang tidak masuk Perda. Misalnya paket 9 (Jalan) Pal IV Lendangguar – Lunyuk, Lendangguar – Baturotok di Sumbawa dengan pagu anggaran Rp 99 miliar tidak masuk dalam Perda. Pihaknya heran mengapa bisa dikerjakan?.
Anehnya lagi, hasil investigasi di lapangan dicurigai kekurangan volume pengerjaan mencapai Rp 3,1 miliar lebih. Sementara LHP BKP NTB Nomor 176/LHP-DIT/XIX.MTR/12/2022 rekanan hanya dibebankan pengembalian kelebihan bayar sebesar Rp 2,6 miliar lebih. Sehingga menurutnya ada potensi pengurangan Rp 500 juta sekian.
“Ini perlu di atensi semua orang,” ujarnya.
Dengan berbagai persoalan yang ditemukannya, pihaknya kemudian mendatangi Komisi IV DPRD NTB untuk meminta kejelasan kapan diberikan jadwal hearing untuk memaparkan semua temuannya itu.
“Kalau dewan tidak segera memberikan atensi secepatnya. Kami bisa menduga ada keterlibatan dewan dalam pengerjaan 16 paket tersebut,” tegasnya.
Sendi menegaskan Kelompok Diskusi Anggaran NTB tidak saja akan memberikan perhatian serius dalam proyek Provinsi tahun jamak itu. Melainkan mereka juga akan mengatensi kasus-kasus lain seperti aktivitas tambang pasir besi Lombok Timur yang telah menyeret Kepala Dinas ESDM NTB, Zainal Abidin sebagai tersangka.
“Kasus lainnya seperti kasus Gili Trawangan pun akan kami atensi,” tegasnya.
Dari berbagai persoalan yang ada di NTB akhir-akhir ini pihaknya melihat kinerja Pemprov NTB kacau. Oleh karenanya, sebagai pemuda NTB mereka tegas menyatakan bahwa NTB tidak dalam baik-baik saja.
“Mari aktivis mahasiswa kita kawal Pemprov NTB,” imbaunya.
Ditempat yang sama, anggota Kelompok Diskusi Anggaran NTB lainnya, Adi menegaskan jika wakil rakyat tidak merespon surat permohonan hearing tersebut patut diduga ada main mata legislatif-eksekutif.
“Kami menduga dewan ada kong kalikong,” katanya.
Terkait pengembalian uang kepada kas daerah dari pengerjaan 15 paket Proyek fisik itu, pihaknya tidak ingin terjebak pada ranah tersebut. Baginya, pengembalian kerugian uang negara itu tidak lebih sebatas penyelesaian administrasi keuangan. Pihaknya perlu melihat ada aspek lain misalnya dugaan pidana dari pengerjaannya.
“Perlu melihat aspek lain dalam proyek 16 paket ini,” tegasnya.
Senada dengan Sendi, Adi pun menyorot banyaknya persoalan yang ada di NTB. Mulai dari hutang menumpuk, teriakan para kontraktor yang tidak kunjung dibayar, LHP BPK dari 15 Paket Fisik Pemprov NTB mencapai Rp 14 miliar hingga persoalan Gili Trawangan yang makin hari makin memuncak.
Sayangnya mereka tidak melihat fungsi wakil rakyat berjalan baik tugas pengawasan maupun tugas budgeting yang menjadi tugas pokok dan fungsi mereka.
“Sejauh ini kita tidak melihat gerakan yang dilakukan dewan dalam mengawal pembangunan di NTB ini,” pungkasnya. (jho)