MATARAM – Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya meminta pemerintah untuk menindak tegas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) tujuan Malaysia yang tidak menerapkan bebas pungutan biaya alias zero cost. Berdasarkan MoU Indonesia dan Malaysia yaitu penempatan PMI tidak dipungut biaya sedikitpun.
“Tolong tindak tegas aturan perusahaan yang masih meresahkan masyarakat (pungut biaya),” tegas Evi di Mataram, kemarin.
Apa yang ditegaskan Evi tersebut sesuai informasi yang diterimanya bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat di desa-desa masih menjadi korban pemberangkatan ilegal dan pemungutan biaya.
“Ini tidak boleh kita biarkan,” ujarnya.
Evi mengaku pihaknya tengah serius melakukan pengawasan ke seluruh Indonesia. Agar kebijakan pemerintah tersebut benar-benar diterapkan P3MI.
“Saya setiap turun meminta semua pihak. Tolong berikan informasi kepada kami kalau ada rekan yang belum melaksanakan kebijakan pemerintah ini sampaikan kepada kami,” pintanya.
Di daerah, ada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang tentunya juga turut melakukan pengawasan di semua wilayah. Oleh karenanya, masyarakat perlu mengetahui pemberangkatan secara resmi sebagai TKI tujuan negeri Jiran itu gratis.
“Informasi ini yang perlu masyarakat harus tahu,” terangnya.
Sebagai daerah pemilihannya, Evi sangat tidak menghendaki jika masih saja ada P3MI yang masih saja memungut biaya pemberangkatan. Bersama Kemnaker, Evi kini fokus melakukan pengawasan di NTB. Tentunya NTB sebagai pemasok terbesar kedua TKI ke Malaysia setelah Jawa Timur.
“Kita bersama Menaker, kami melakukan pengawasan di seluruh Indonesia. Tentunya yang paling banyak NTB. Karena NTB pemasok kedua terbesar di Indonesia. Khusus untuk NTB saya konsen betul terhadap PMI kita ini,” pungkasnya. (jho)