PRAYA – Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) KPK, total harta kekayaan Komisioner Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faesal, yang dilaporkan pada 13 Februari 2023/periode 2022 tercatat Rp 1.037.350.000.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 94 juta dari total harta kekayaan yang dilaporkan pada 7 Februari 2022/periode 2021, yakni hanya sebesar Rp 943 juta.

Dari data LHKPN tersebut, ia diketahui memiliki aset berupa tanah dan bangunan seluas 2700 m2/120 m2 di Kabupaten Lombok Tengah disaksir seharga Rp 820 juta. Aset tidak bergerak sesuai laporan yang disampaikan ke Komisi Antirasuah adalah warisan.

Selain aset tidak bergerak, Usman juga diketahui memiliki aset bergerak mencapai Rp 164 juta. Aset bergerak ini berupa motor, Mio Soul Yamaha tahun 2011, lainnya ditaksir seharga Rp 4 juta. Mobil, Innova G tahun 2013 ditaksir seharga Rp 160 juta. Kendaraan roda empat ini sesuai laporan yang disampaikan ke KPK adalah hasil sendiri.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya mencapai Rp 12.250.000. Usman diketahui tidak memiliki surat berharga. Adapun kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp 42 juta. Ia juga tercatat memiliki hutang Rp 1,2 juta. (zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 500

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *