FOTO KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID MELAWAN: Penghuni Rusunawa terlihat sedang ngumpul di bagian depan, Senin kemarin.

PRAYA – Warga penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya menolak mengkosongkan tempat tinggal mereka. Sekalipun muncul permintaan dari pemerintah kabupaten.

Sementara saat ini, ada sekitar 57 Kepala Keluarga (KK) tinggal di sana. Sebagian besar mereka menolak mengkosongkan Rusunawa. Sebab mendadak tanpa alasan yang jelas.

Penghuni Rusunawa, M Ali Imron mengancam dan menolak keras apapun alasan pengosongan ini.”Dari RT 07, masyarakat, pemuda dan pemerintah kelurahan menolak, dimana dampak negatif lebih banyak daripada manfaat, kayak ngak ada tempat lain saja,” sebutnya tegas pada radarmandalika.id Group, Senin kemarin.

Pria yang akrab disapa Rontok ini merasa tersinggung dengan sikap pemerintah. Harusnya ada pemberitahuan, dan terkesan seperti ada intimidasi.

“Surat tanggal 7, dan disampaikan tadi pagi ke masyarakat dan pemerintah kelurahan. Dan kami lansung mau pasang spanduk terkait lokasi karantina, ya kami tolak, dan kami siap pasang badan,” tegasnya lagi.

Terpisah, Sekretaris Kelurahan Semayan, Basir yang dikonfirmasi wartawan radarmandalika.id tidak mau berkomentar. “Mohon maaf,” jawabnya via wa.

Informasi yang diterima, permintaan pengosonga Rusunawa oleh pemkab. Nantinya rusunawa ini akan dijadikan karantina covid-19. Pemkab dalam surat meminta warga mengosongkan rusunawa, Rabu hari ini.(r2)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 229

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *