KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID Saat tim gabungan menunjukkan barang bukti, tadi malam.

PRAYA – Razia gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri di rumah tahanan kelas II B Praya dalam rangka ciptakan suasana kondusif.

Kepala Satuan Pengaman Rutan Kelas II B Praya, I Nyoman Agus Sukarma Antara mengatakan bahwa adanya beberapa barang bukti yang didapatkan dalam razia kali ini yakni, 5 buah handphone, 5 buah gunting, 3 buah pisau, beberapa korek api, silet dan beberapa barang bukti lainnya.

Adapun sanksi dari yang kedapatan memiliki HP yakni pihaknya berlakkukan hukuman sel pengasingan dalam sel khusus, dimana pada tahap awal yakni 1×6 hari, kemudian jika kemudian ditemukan lagi makan ditambahkan 2×6 hari dan diberikan sangsi F dan tidak diberikan haknya halnya selama setahun.

“Handphone ini dapat masuk dengan berbagai macam cara yakni bisa melalui makanan dan lainnya melalui keluarganya, adapun sajam ini memang dibuat dari besi dan bisa saja di ambil dari dapur dimana Mereka pergunakan untuk kerajinan tangan dan memotong buah,” katanya, tadi malam.

Selanjutnya HP dan charger akan di rusak dan dimusnahkan. Adapun jumlah napi yang ada di Rutan Kelas II B Praya sejumlah 264 orang termasuk titipan di Polsek Kopang 12 orang, dimana yang segharusnya kapasitas rutan yakni 97 orang, dan sebagian besar napi yang ada yakni sekitar 150 orang merupakan napi narkoba.
“Ketika ada gesekan persoalan di dalam rutan kami lebih utamakan dengan cara persuasif supaya tidak ada gesekan kembali,” jelasnya.

Ditambahkan KBO Sabara Polres Loteng IPDA Reza Ihyaulisnaini sangat apresiasi pihak rutan dengan TNI dan Polri dimana yang melakukan razia gabungan yang dilakukan merupakan perhatian kepada rutan kelas IIB Praya, dalam rangka langkah antisipasi.
“Jangan sampai sudah terjadi bari bertindak, dan kemudian dengan langkah cepat kita lakukan razia gabungan dengan berharap dapat menciptakan situasi kondusif dan aman di lingup rutan Praya,” jelasnya.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 258

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *