KLU-Masyarakat Kabupaten Lombok Utara telah banyak keluar dari program penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Keluarnya sejumlah warga ini sebagian ada yang keluar secara graduasi mandiri dan ada yang dikeluarkan paksa karena telah dinyatakan tidak memenuhi syarat komponen yang ditentukan.
“Yang keluar hampir ratusan, karena alasan sudah mapan dan tidak memenuhi syarat dari empat komponen yang ditentukan,” ungkap Kadis Sosial P3A Lombok Utara, Fathurrahman, kemarin.
Ada dua mekanisme cara keluarnya penerima dari program tersebut yakni secara graduasi mandiri atau kesadaran sendiri, dimana ada 300 an lebih yang telah keluar dengan kesadaran sendiri. Begitu juga dengan keluar secara paksa yang dikeluarkan pemerintah yang mencapai ratusan.
“Karena secara otomatis jika tidak memenuhi komponen itu akan dikeluarkan komponen penerima PKH itu ada empat yakni lansia, anak sekolah, ibu hamil dan memiliki balita,” tuturnya.
“Namun kami akui masih ada yang tidak layak menerima namun tidak mau keluar, sehingga kami keluarkan mereka memang memenuhi empat komponen namun status ekonominya sudah berubah seperti telah memiliki aset kendaraan mobil, rumah mewah dan perhiasan,” imbuhnya.
Untuk saat ini jumlah warga Lombok Utara yang masuk dalam program PKH cukup banyak yakni sebanyak 20.741 kepala keluarga (KK).
Sementara itu, Fathurrahman menerangkan jika mereka yang dikeluarkan atau keluar secara mandiri dari program PKH tidak lantas akan keluar otomatis dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia menerangkan jika masyarakat tersebut akan tetap tercantum dalam data DTKS selama tidak berubah status pekerjaannya menjadi PNS, TNI Polri, Pegawai Kemensos, dan lainnya yang ditentukan.
“Kita di Lombok Utara jumlah warga yang masuk dalam data DTKS hampir 80 persen yakni sekitar 72 ribu kepala keluarga,” tuturnya.(dhe)