Arief Suryawirawan (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Barat (Lobar) berencana meningkatkan status Puskesmas Gunungsari menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D. Ini menyusul hasil koordinasi yang dilakukan Dikes Lobar dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Bahkan pihak Dikes bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lobar dengan Bappeda Provinsi NTB sudah mempersiapkan untuk mengajukan proposal peningkatan atau pembuatan RSUD yang akan dibawa kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.

“Sebelumnya kita sudah sampaikan proposalnya kepada Kementerian Kesehatan, tinggal yang Bapenas yang belum. Mudah-mudahan anggarannya bisa disetujui dari pusat,” terang Kepala Dikes Lobar, Arief Suryawirawan yang dikonfirmasi, Senin (5/6).

Menurutnya sesuai perencanaan Puskesmas Gunungsari yang akan ditingkatkan menjadi Rumah Sakit. Namun jika usulan itu tak mendapat restu dari pusat, maka pihaknya akan membangun Rumah Sakit di lahan yang baru di kawasan Gunungsari. Terlebih Lobar masih memiliki beberapa titik lahan aset di kawasan sekitar Puskesmas tersebut.

“Kita akan upayakan pelan-pelan kita naikan statusnya Puskesmas Gunungsari ke Rumah Sakit tipe D. Jadi tidak secara langsung (dinaikkan),” ujarnya.

Diakuinya butuh anggaran sekitar Rp 50 miliar untuk membangun RSUD Gunungsari tersebut. Nantinya Puskesmas yang luasnya mencapai satu hektare itu akan dirubah tampilan nya layaknya sebuah rumah sakit. Jika dirasa luas lahan itu kurang, Arief mengungkapkan masih ada lahan aset Pemda di belakang Puskesmas seluas tiga hektare yang bisa dipergunakan untuk menunjang Rumah Sakit itu nantinya.

“Perencanaanya sudah ada, sudah ada gambarnya dan segala macamnya, tinggal cari anggaranya,” jelasnya.

Anggaran Rp 50 miliar, lanjut Arief mencakup bangunan termasuk alat kesehatan yang dibutuhkan untuk rumah sakit itu. Jika nantinya jadi dibangun pihaknya akan mencarikan lahan baru untuk Puskesmas Gunungsari.

“Karena harus tetap ada puskesmas di wilayah itu,” ujarnya.

Arief mengungkapkan alasan mengapa Puskemas itu ditingkatkan langsung ke Rumah sakit tipe D bukan pratama karena saran dari Kemenkes. Lantaran sudah tidak ada nomenklatur rumah sakit pratama di pusat. Sehingga pemerintah pusat tak mengharapkan lagi ada rumah sakit pratama.

“Karena rumah sakit pratama itu klaim (BPJS) sama dengan puskesmas, jadi langsung saja dibawa ke rumah sakit tipe D,” bebernya.

Keperluan adanya rumah sakit di wilayah Utara Lobar itu sudah lama disuarakan oleh kalangan DPRD Lobar. Selain karena wilayah yang luas dan kawasan pariwisata, jarak tempuh yang jauh untuk menuju dua rumah sakit daerah milik Pemda Lobar menjadi alasannya.

“Ini untuk mempercepat masyarakat mengakses rumah sakit, kita harapkan rumah sakit itu bisa mengkover masyarakat Gunungsari, Batulayar, sebagian besar perbatasan dengan Lombok Utara,” pungkasnya.(win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 644

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *