IST/RADAR MANDALIKA SEGEL: Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta bersama tokoh masyarakat Sekotong HL Daryadi dan tokoh desa setempat saat menutup lubang tambang emas rakyat tanpa izin di Dusun Makam Kedaro Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong, kemarin (16/6).

LOBAR—Salah satu lubang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berlokasi di tambang rakyat Bunut Kantor Dusun Makam Kedaro, Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong ditutup polisi. Penutupan itu buntut dari kisruh yang terjadi antar penambang yang informasinya menimbulkan dua orang korban luka hingga dilarikan ke rumah sakit. Penutupan itu bahkan mendapat bantuan dari tokoh masyarakat Sekotong HL Daryadi yang turun langsung ke lokasi.

Kapolsek Sekotong, IPTU I Kadek Sumerta mengatakan, tindakan tegas ini diambil dengan pertimbangan untuk keselamatan masyarakat. Terutama ditengah masa pandemi saat ini. “Tindakan ini harus dilakukan, bagaimana agar situasi kamtibmas di Sekotong tetap terjaga. Terutama menyangkut dengan protocol kesehatan,” ungkapnya, kemarin (16/6).
Menurutnya, tambang rakyat di Sekotong tanpa ijin ini dinilai banyak menimbulkan dampak negatif. Mulai dari merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan berbagai perselisihan. Sehingga pihaknya mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang. “Diambil tindakan tegas, namun tetap mengedepankan cara humanis, dengan menggandeng dan berkolaborasi dengan tokoh masyarakat, untuk dilakukan penertiban dan penutupan penambangan,” katanya.
Ia mengatakan penertiban dan penutupan tambang emas ini, dilakukan oleh jajaran Polsek Sekotong. Dipimpin langsung olehnya bersama tokoh masyarakat Sekotong HL Daryadi atau yang biasa disapa dengan Mamiq Dar. Tak hanya itu pihaknya juga meminta bantuan tokoh masyarakat Desa Buwun Mas H Sahwan dan tokoh masyarakat Desa Kedaro H Mustafa.
“Saat penertiban dan penutupan di lokasi lubang tambang emas, situasi dalam keadaan landai. Dengan mengedepankan cara persuasif humanis, bersama tokoh masyarakat Sekotong memberikan imbauan kepada para penambang,” terangnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada para penambang bahwa kegiatan penambangan ini tanpa izin. Terlebih sangat berpotensi memicu terjadinya gejolak antar para penambang yang berujung perselisihan.
“Tentunya ini merugikan masyarakat itu sendiri, sehingga penutupan dilakukan dengan memasang police line di lokasi yang penambangan emas tanpa ijin. Sehingga tidak boleh ada aktifitas penambangan lagi di lokasi ini,” jelasnya.
Selain itu untuk memastikan tidak ada lagi aktifitas di lokasi ini, pihaknya bersama para tokoh masyarakat sekotong mengimbau kepada penambang untuk meninggalkan lokasi dan menghentikan aktifitas penambangan. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 202

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *