IST/RADAR MANDALIKA TANGKAP: Anggota Satnarkoba membekuk pengedar sabu di rumahnya, Selasa (2/2).

PRAYA—Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) menggerebek rumah pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Praya Timur, Selasa (2/2).

Hasilnya, aparat berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu inisial M (31) berserta barang bukti (BB) 4.65 gram sabu dari tangan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Loteng, IPTU Hizkia Siagian membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan pada seorang warga di wilayah Praya Timur tersebut. Pelaku ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu.

“Tersangka ditangkap sekitar pukul 14.35 Wita di rumahnya di Desa Bilelando,” ucapnya.

Penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi jual beli barang haram. Atas informasi itu, pihaknya langsung bergerak dan melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan teriak memanggil massa. Tapi berhasil diamankan anggota di belakang rumahnya,” jelasnya Kasat.

Setelah itu, pihaknya melakukan penggeledahan  di rumah pelaku. Dimana dalam penggeledahan itu langsung disaksikan oleh kepala dusun setempat. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 3 bungkus klip yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 4,65 gram, satu buah timbangan digitak merk Camry dan satu sekop kecil yang terbuat dari pipet.

“Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres guna pengembangan lebih lanjutnya,” tuturnya.

Menurutnya, predaraan narkoba di wilayah Loteng saat ini sudah semakin marak. Bahkan barang haram ini sudah masuk hingga pelosok desa.  Sehingga, untuk mengantisipasinya memerlukan kerjasama semua pihak.

“Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengatasi peredaran narkoba ini,” ujarnya.

Ditambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. Sedangkan untuk jaringan pelaku, pihaknya akan terus melakukan pengejaran, mengingat kuat dugaan jika jaringan pelaku masih besar.

 “Kita  juga akan terus memburu pelaku lainnya,” jelasnya. (jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *