TEWAS : jenazah Samsul Hadi, saat dievakuasi setelah ditemukan tak bernyawa mengapung di Sungai Treng Wilis, kemarin.

LOTIM – Seorang pendaki illegal Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), ditemukan tewas mengapung di sungai lokasi perkemahan Treng Wilis Desa Perian Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Mayatnya ditemukan mengapung sekitar pukul 07.00 Wita, kemarin.

Identitas mayat berjenis kelamin laki-laki itu, yakni Samsul Hadi, 20 tahun, warga Dusun Ceret Daye Desa Jenggik Utara Kecamatan Montong Gading Lotim.

Kronologinya, sekitar pukul 07.00 Wita, salah satu pengunjung TNGR, yakni Romi Atmaja hendak membuang hajat di sungai lokasi perkemahan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu, Romi melihat korban dalam kondisi mengapung di air sungai tersebut, dengan menghadap ke arah barat.

Romi sontak langsung naik, memberitahukan teman-teman lainnya yang sedang berkemah tidak jauh dari TKP. Para pengunjung kemudian berhamburan mendatangi TKP ditemukannya Samsul Hadi mengapung, dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Korban langsung dievakuasi ke pinggir sungai. Informasi diperoleh Kepolisian Polsek Montong Gading, korban tiba dilokasi perkemahan Treng Wilis TNGR, sekitar pukul 20.00 wita.

Kemarin, tim identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lotim, langsung menuju TKP, dan melakukan olah TKP. Korban dievakuasi ke Puskesmas Montong Betok, untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter. Hasil pemeriksaan luar (VER), sementara tidak ditrmukan tanda-tanda kekerasan. Selain itu, juga tidak ditemukan luka.

Dugaan sementara kepolisian, kematian korban karena tenggelam. Sebab malam itu, korban turun ke sungai. Terhadap kasus ini, pihak keluarga korban, menolak untuk dilakukan otopsi, dan menerima kematian korban sebagai musibah.

Kapolsek Montong Gading, IPDA Pathul Munir, menjelaskan, setelah pihaknya mengecek daftar nama korban dalam buku registrasi TNGR ternyata tidak terdaftar. Artinya, korban masuk ke kawasan perkemahan TNGR secara illegal. Sebab, banyak jalur masuk untuk mencapai kawasan perkemahan tersebut.

Apalagi kawasan perkemahan tersebut, masih ditutup sementara pihak TNGR. Dengan terjadinya kasus ini, diharapkannya menjadi bahan evaluasi TNGR ke depan. “Karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum, jenazah korban telah diserahterimakan pada pihak keluarga, untuk dimakamkan,” terangnya. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 203

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *