MATARAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram sama sekali belum tergiur untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Bila kita melihat perkembangan yang ada ini sepertinya Mataram belum kerah PSBB,” tegas Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Mahfudin Noor, kemarin.
Dia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memang sudah menawarkan kepada Pemkot Mataram agar Kota Mataram menjadi salah satu wilayah yang bisa direkomendasikan ke pemerintah pusat untuk dapat menerapkan PSBB. Namun, Pemkot Mataram lagi-lagi belum berpikir untuk memilih kebijakan tersebut. Meski kasus positif korona di ibu kota provinsi NTB masih tertinggi.
“Bukan masalah mampu dan tidak mampu. Tapi PSBB inikan diusulkan oleh pemerintah daerah yang bersangkutan, manakala pemerintah daerah menganggap di daerah itu harus dilakukan pembatasan sosial berskala besar. Tapi kita belum berpikir kearah pembatasan skala besar,” terang Mahfudin.
Justru sebut dia, pihaknya sudah merancang dan semakin mematangkan sistem penananganan tersendiri untuk mencegah merebaknya penyebaran wabah virus korona. Kuncinya, penanganan pandemi ini harus melibatkan partisipasi masyarakat. Karenanya, Pemkot Mataram jelas-jelas tidak akan menerapkan PSBB mesti ada tawaran dari provinsi.
“Malah sesuai dengan arahan Pak Wali Kota (H Ahyar Abduh), selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram, bahwa kita akan lebih fokus pada penerapan Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan (PCBL),” beber Mahfudin.
Dia membantah orang yang menganggap bahwa Pemkot Mataram malah menerapkan sistem Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL). Mahfudin lagi-lagi menegaskan, pihaknya telah memilih sistem PCBL untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona. Bukan menerapkan atau meminjam istilah PSBB maupun PSBL ataupun istilah-istilah turunan lainnya.
“Pembatasan sosial berskala besar aja yang baru kita tau adanya. Belum ada kita mendengar adanya pembatasan sosial berskala kecil. Pun demikian analogi kita, tidak ada pembatasan sosial berskala lingkungan. Tidak ada pembatasan sosial berskala kelurahan. Karena tidak itu, sehingga regulasinya supaya tidak salah, jadi kita pakailah Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan (PCBL),” terang dia.
Tanpa menerapkan PSBB, kata dia, sistem PCBL di Kota Mataram diyakini sangat relevan sebagai salah satu upaya untuk memberantas penyebaran wabah virus corona. Lagi pula menurut Mahfudin, dalam tataran penerapan antara sistem PCBL dengan PSBB, keduanya memiliki esensi yang sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau Penanganan Covid-19 Berbasis Lingkungan ini adalah lebih mempertajam program-program pencegahan penyebaran Covid, mulai dari tingkat lingkungan. Dengan tetap fokus pada upaya peningkatan protokol-protokol pencegahan Covid,” pungkas Mahfudin. (zak)