IST/RADAR MANDALIKA AMANKAN: Terduga pelaku dan penadah saat diamankan pihak kepolisian.

KLU–Aksi kriminalitas di Kabupaten Lombok Utara belakangan ini marak terjadi. Masyarakat diingatkan harus lebih waspada. Terbaru, Kepolisian resort Lombok Utara berhasil mengamankan satu pelaku pencurian handphone dan mengamankan satu orang penadah, inisial AYY (21 tahun), dan KI (30 tahun).

Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara mengamankan pelaku pencurian dan satu penadah di Dusun Karang Kates, Desa Gondang Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara pada Rabu (16/12) sekitar Pukul 11.00 Wita. Dengan tempat kejadian di warung Barokah Dusun Karang Kates, Desa Gondang, Kecamatan Gangga. Korbannya inisial PW (17 tahun).

Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH, melalui Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, SH, SIK menerangkan, ketika itu korban bersama rekannya sekitar 11 orang sedang makan siang di lokasi sepulang sekolah. Selesai makan siang, korban dan teman-temannya langsung pulang ke arah Tanjung.

Namun, sesampai di depan Polsek Tanjung korban baru sadar dan menanyakan HP nya kepada saksi. Namun saksi tidak mengetahui posisi HP korban dan saksi sempat menelepon HP korban tersebut, namun sudah dalam keadaan tidak aktif. Selanjutnya korban dan saksi kembali mencari HP nya ke lokasi tempat makan siang, namun sudah tidak ada di lokasi. “Ciri-ciri HP korban merk Redmi Not 9 warna Biru Langit. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lombok Utara dengan Total kerugian sebesar Rp 3,5 juta,” ungkap AKP Anton Rama Putra.

Dari laporan tersebut Tim Puma melaksanakan olah TKP dan interogasi di warung Barokah. Tim mencurigai salah satu pegawai rumah makan tersebut yang terakhir terlihat dan masuk di lesehan meja tempat makan korban. Saat diinterogasi oleh Tim, diduga tersangka AYY berbahasa berbelat-belit.

“Dari pengakuan tersangka, HP tersebut telah dia jual lewat akun Facebook “Jual Beli Online Wilayah Tanjung Gondang” ke salah satu orang yang beralamatkan di Dusun Tanah Song Lauk berinisial KI,” ungkapnya.

Tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya, di Mako Sat Reskrim Res Lombok Utara untuk proses lebih lanjut.(dhe)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 116

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *