KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID PROTES: Warga saat hearing di Kantor Desa Pagutan, Rabu pagi kemarin.

PRAYA – Warga memprotes Kepala Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang Subandi yang memecat kepala dusun (Kadus) Lendang Buwun. Wargapun melakukan hearing, Rabu kemarin di kantor desa.
Informasi yang diterima, sang kadus dipecat lantaran dinilai sudah tidak dapat berkoordinasi dan tidak taat terhadap aturan termasuk instruksi kades. Hal ini menjadi dasar dilakukan pemecatan.
Usai hearing, salah satu tokoh agama Dusun Lendang Buwun, Ustad Anwar mengaku mempertanyakan kejelasan dasar kadus mereka dicopot secara tidak hormat. Ia pun berharap adanya pencabutan surat pemecatan tersebut.

“Kades tidak dapat mencabut surat pemecatan, tapi harus melakukan PK dan kemudian di SK-kan seorang PLT kepala dusun dalam beberapa waktu, kalaupun akan kembali menjabat kepala dusun yang dipecat ada syarat yang harus dipenuhi,” ungkapnya kepada media.

Adapun persyaratannya, harus adanya permintaan maaf dari kadus yang dipecat kepada kepada kades, kemudian berjanji agar tidak mengulangi kesalahan yang telah dilakukan. Ini juga tertuang kemudian di dalam surat perjanjian yang ditandatangani. Termasuk pembekuan selama 1 tahun ini akan dipantau perubahan sikap dan prilaku kadus yang telah dipecat menjadi pertimbangan dalam aktivitas.

Ditambahkan Ketua BPD Pagutan, Ramli Ahmad. Dia mengaku sangat mengapresiasi kegiatan hearing perwakilan tokoh Lendang Buwuh yang dilakukan secara damai dan sopan dalam menyampaikan aspirasinya.
Kemudian, SK yang telah dikeluarkan Pemdes, pihaknya berharap selaku ketua BPD bagaimana SK tersebut dapat ditinjau kembali, dengan alasan banyak mayoritas yang masih menginginkan Kadus yang dipecat tersebut menjabat kembali.
“Sampai saat ini belum ada gesekan dan gejolak,” katanya.

Sementara, Kadus Lendang Buwuh yang dipecat, Yusuf Hamdani menuturkan kepada Radarmandalika.id diamana pihaknya sementara waktu ini tidak bisa berkomentar. Dia masih menghargai pihak kecamatan.
“Maka saya akan dimediasi sesuai kata pak camat, antara saya dengan kades, kemudian kaitan benar salah nanti akan dibuktikan,” katanya.
Disamping itu, Kades Pagutan Subandi yang dimintai keterangan bungkam sampai berita ini diturunkan.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 171

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *