IST/RADARMANDALIKA.ID BERLUBANG: Salah Satu tanki septic tank yang rusak.

PRAYA – Dugaan pungutan liar (Pungli) dalam program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkuna Hidup (P3LH) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah terungkap. Temuan ini terbongkar setelah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) buka suara di media.

Data yang diperoleh Radar Mandalika, sekitar 3.000 unit tangki septic tank disalurkan ke warga di 25 desa di Lombok Tengah Desember 2020 kemarin. Proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dibagi menjadi dua jenis, DAK Apirmasi dan DAK Penugasan yakni program yang diusulkan 2019 dan realisasi 2020. Setiap desa ada yang mendapatkan 70 unit dan ada juga yang mendapatkan 200 unit dengan biaya pembangunan dan pembelian barang kebutuhan Rp 7 juta perunit.

Seorang KSM yang menolak dipublikasikan identitasnya membenarkan ada permintaan uang Rp 10 ribu per unit sapitc tank.”Ya tinggal dikalikan saja 100 x 10 ribu,” ungkapnya.

KSM ini menyampaikan, pengumpulan uang ini sebagai dana untuk menjamu ketika tim pemeriksa turun. Demikian juga jika ada yang harus diselsaikan. “Begitu ceritanya,” katanya singkat.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, Amir Ali mengungkapkan, semua kegiatan pelaksanaann dikerjakan oleh warga secara swakelola melalui KSM. Adapun yang mengawasi proyek petugas yang direkrut oleh dinas yakni, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

“Kontraknya berakhir 31 Desember 2020 dan sebelum itu semua harus terbangun  dan tepasang, dan sampai saat ini tidak ada masalah,” yakin Amir.

Adapun persoalan yang ada di bawah kaitan teknis bangunan, kerusakan atau adanya yang belum terbangun maka hal tersebut merupakan tanggung jawabnya KSM, mengingat keuangan secara total langsung ditransfer ke rekening KSM oleh pemerintah daerah.

Disamping itu, persoalan dugaan pungli yang sempat mencuat, Amir memastikan TFL yang memberikan pemberatan  kepada KSM mengeluarkan biaya rata-rata 1 juta merupakan kegiatan sukarela dan tidak ada paksaan.

Adapun operasional TFL sudah tidak ada diterima mengingat kontrak yang telah usai maka inisiasi yang dilakukan  dengan urunan tersebut. Namun mengingat banyaknya isu yang beredar adanya pungli dengan hal tersebut pihaknya telah menginstrukan untuk dana tersebut dikembalikan ke pihak KSM.

“Jadi sudah tidak ada masalah sebenarnya,” yakin Amir.

Sementara, Lurah Praya M Sazdi Wahyudi menyatakan, di Kelurahan Praya pihaknya mendapatkan 100 unit dan sudah keseluruhanya selesai dibangun. Warga yang mendapatkan batuan tersebut mengacu pada BDT mana yang lebih layak dan kesiapan tanah.

“Kalau soal pungli kepada KSM saya tidak tahu menahu,” katanya.

“Kalau ada persoalan apalagi sampai ada pemberatan pasti saya dikabari oleh KSM, namun sejauh ini aman-aman saja,” tambah dia.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 259

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *