GEDOR : Massa forum pemuda Pandan Wangi, saat menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan terhadap Kades Pandan Wangi, kemarin.

LOTIM – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Pandan Wangi, Desa Pandawangi Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur (Lotim), kemarin ramai-ramai menggedor Kepala Desa (Kades). Para pemuda ini, mendesak Kepala Desa (Kades) membuka data keuangan desa, mulai dari realisasi Dana Desa (DD), RPJMDes, RKPDes, APBDes, mulai dari tahun anggaran sebelumnya dan yang sedang berjalan saat ini.

Tidak itu saja, mendesak inspektorat, kejaksaan dan kepolisian, untuk mengaudit ulang Desa Pandan Wangi. Mencopot dan adili aparatur desa yang terbukti melakukan penyalahgunaan DD dan oknum yang terlibat dugaan Pungutan Liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Mewakili massa aksi, Suandi Yusup, Koordinator Umum (Kordum) aksi mengatakan, Desa Pandan Wangi yang dilihatnya saat ini dan tahun-tahun sebelumnya, tidak transparan dalam kebijakan dan pengelolaan anggaran DD. Dalam catatan panjangnya, banyak kegiatan fisik melalui APBDes, tidak dikerjakan. Pada APBDes tahun 2018, 2019 dan terutama tahun anggaran 2020 ini, massa mengklaim dalam realisasinya menemukan banyak kejanggalan.

Berbagai kejanggalan tersebut, mulai dari pembangunan fisik yang tak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), anggaran penanganan Covid-19 di mark up cukup besar, dan tak sesuai dengan realisasi dilapangan. “Desa saat ini cenderung tertutup. Dana desa sebesar Rp 2 miliar lebih itu, sangat tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pandan Wangi,” katanya.

Dibeberkannya, hasil serapannya ditengah masyarakat kaitan dengan program PTSL tahun 2017 dan 2018, massa menduga masyarakat dipungut biaya PTSL, diatas nominal yang telah ditetapkan pemerintah yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri nomor 25/SKB/V/2017.

“Kami minta uang masyarakat hasil dugaan pungli PTSL ini, segera dikembalikan,” desak Suandi.

Sementara itu, Kepala Desa Pandan Wangi, Maskandar, menjanjikan akan menampung tuntutan massa aksi. Serta menjadikan bahan evaluasinya sebagai Kades. Sementara permintaan massa kaitan dengan laporan penggunaan DD tahun 2018 dan 2019, baginya tidak masalah. Namun massa dipersilahkan untuk bersurat, baru laporan tersebut akan diberikan.

Sementara kaitannya dengan pengelolaan program PTSL, juga dipersilahkannya pada perwakilan massa pemuda, untuk bersama-sama melihat fakta yang ada dilapangan. “Agar semuanya jelas, nantinya kami dari pemerintah desa akan mengundang para pemuda, untuk kami berikan laporan dana desa tahun 2018 dan 2019, sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan massa aksi,” pungkasnya. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 167

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *