KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID TURUN: Kades Sintung Herman saat menunjukkan lokasi proyek yang disoal, kemarin.

PRAYA – Kepala Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata Herman angkat bicara terkait dipersoalkannya lahan pembangunan proyek Sintung Park.
Herman yang dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menggunakan tanah aset masjid dalam pembangunan. Dimana apa yang dia kelola dan akan membuatnya menjadi areal wisata yakni, tanah pecatu desa yang diberikan sementara kelola oleh marbot masjid yang dituduhkan.
“Lahan sekitar 2,7 hektare tersebut tidak secara keseluruhan dibangun, dimana untuk fisik bangunan paling sekitar 20 persen saja, kemudian sisanya untuk areal persawahan hijau,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah pihak mempersoalkan proyek pembangunan areal wisata di Desa Sintung di area lahan tanah pecatu desa seluas 2,7 hektare. Sementara nilai kontrak proyek sekitar 4,5 miliar.

“Kami meminta dinas, Kades Sintung dan juga PT yang mengerjakan bertanggung jawab atas tanah masjid yang dipakai sebagai areal wisata,” ungkap pembina LSM Kasta NTB, L Wink Haris.
Dia menjelaskan, dimana tanah tersebut merupakan aset desa, dikelola oleh pengurus masjid selama ini. Adapun kemudian adanya planning pengerjaan proyek pariwisata tersebut sampai dengan saat ini belum ada kejelasan penggantian lahan.
“Tanah pecatu masjid seolah dihilangkan,” tegasnya.
Ditambahkan Sekretaris LSM KASTA NTB Lombok Tengah, L Suhandi menceritakan dulunya tanah ini akan digunakan untuk arung jeram tanpa merubah kondisi alam.
Dia juga menyebutkan, tokoh masyarakat juga menolak dimana dengan lahan produktifnya, kemudian juga dengan tanah pecatu desa yang dikelola masjid tidak jelas penggantinya. “Ini kan tidak jelas,” katanya.

Kabid SDA Dinas Pariwisata Loteng, LM Hatta mengatakan kaitan persoalan yang muncul sebenarnya hanya pengganti lahan yang dipergunakan saja. Kemudian Desa Sintung merupakan potensi wisata alamnya yang luar biasa.
“Kita akan menjembatani dengan Kades dan PT yang mengerjakan, supaya jelas apa yang dituduhkan massa hearing,” katanya.
Atta juga menambahkan, apabila mudarat lebih banyak terhadap masyarakat maka bisa saja di stop, namun kalau banyak dukungan akan dilanjutkan. “Adapun pertemuan akan diagendakan ulang di Jumat mendatang, dengan menghadirkan pihak desa dan PT,” janjinya.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 288

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *