FOTO DIKI WAHYUDI/RADAR MANDALIKA TIDAK PAKAI MASKER: Seorang wanita tidak mengenakan masker hendak nyeberang jalan di depan Pasar Karang Bulayak, Praya.

MATARAM – Daerah NTB bakal membatasi kegiatan masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dalam tiga tahapan sesuai perintah pemerintah pusat. NTB bersama empat daerah lainnya (Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara dan NTT) yang masuk perluasan PPKM yang telah diberlakukan pusat di 10 provinsi.

Asisten III Setda NTB, dr Nurhandini Eka Dewi mengatakan, 10 kabupaten kota di NTB terdapat tiga kabupaten yang mengalami penurunan kasus Covid-19, dengan posisi zona kuning dengan risiko rendah. Sedangkan tujuh kabupaten kota lainnya masih berstatus zona orange dengan risiko sedang. Sebetulnya NTB secara lokal juga telah menerapkan PPKM Mikro di desa/kelurahan yang berisiko tinggi atau zona merah Covid-19 sejak Februari lalu. Hal tersebut sesuai Instruksi Gubernur Nomor 180/01/kum/2021.

“Artinya selama per 14 Maret setelah pemberlakuan PPKM yang tadinya terdapat desa yang merah sebesar 3 persen. Jadi saat ini tidak ada lagi desa dengan status merah,” kata Eka di Mataram kemarin.

Mantan Kepala Dikes NTB itu menjelaskan, untuk tingkat desa yang berstatus zone orange dari 5,2 persen sekarang tinggal 0,2 persen. Kemudian desa yang berstatus hijau sebesar 85,4 persen dan desa zona kuning 11 persen. Menurutnya, tren perkembangan kasus positif Covid-19 di NTB cukup tinggi dikarenakan jumlah testing masih sangat terbatas.

“Kalau rata-rata perharinya masih bisa di angka 20 hingga 60 persen per harinya,” ungkap Eka.

Data Satgas Covid-19 NTB per 20 Maret jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sebanyak 10.334 orang, dengan rincian 8.871 orang sudah sembuh, 437 meninggal dunia, serta 1.026 orang masih positif.
Sementara itu jumlah Kasus Suspek sebanyak 17.789 orang dengan perincian 423 orang (2,4%) masih dalam isolasi, 71 orang (0,4%) masih berstatus probable, 17.287 orang (97,2%) sudah discarded. Jumlah Kontak Erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 69.582 orang, terdiri dari 3.628 orang (5,2%) masih dalam karantina dan 65.954 orang (94,8%) selesai karantina. Sedangkan pelaku perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 112.777 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 713 orang (0,6%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 112.064 orang (99,4%).

Katanya, untuk Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah sendiri sudah dalam keadaan negatif. Hal itu berdasarkan hasil swab yang dijalaninya. Kondisi Wagub dalam keadaan baik baik saja.
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan PPKM dalam tiga tahapan. Tahap pertama dimulai sejak 9 – 22 Februari 2021. Tahap kedua, dari 22 Februari hingga 8 Maret dan tahap ketiga, mulai 9 – 22 Maret 2021. Dalam tiga tahapan itu meliputi 10 provinsi yang menerapkan PPKM yaitu, Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat-Tengah-Timur, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulewesi Selatan. “Ibu wagub sudah negative,” katanya.(jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 199

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *