IST/RADAR MANDALIKA PARKIR: Sejumlah angkutan publik yang terparkir di kawasan gili.

KLU – Pemerintah daerah belum lama ini mengambil kebijakan terkait penerapan two gate system, yakni melakukan bongkar muat penumpang Bali-Lombok dengan angkutan publik menuju Pelabuhan Bangsal. Buntut dari kebijakan ini pun mengundang atensi sejumlah pihak termasuk kalangan anggota dewan.

Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara, Burhan M Nur menyampaikan, pihaknya tengah turun menemui sejumlah warga dan pelaku usaha wisata di tiga gili guna mendengarkan aspirasi mereka secara keseluruhan mengenai pariwisata. Salah satunya terkait dengan langkah kebijakan yang diambil pemerintah soal two gate system.

“Teman-teman dari gabungan komisi turun hari ini ke gili guna mendengar aspirasi masyarakat terkait dengan persoalanĀ  pariwisata secara keseluruhan,” ungkapnya.

Sebagai potensi utama daerah dalam meraup PAD, sektor pariwisata ini jelasnya, harus menjadi perhatian serius, untuk bagaimana meningkatkan kunjungan wisatawan yang berimplikasi terhadap pendapatan daerah. Sehingga pihaknya pun kata Burhan tentu tidak menginginkan jika dengan kebijakan yang diambil pemerintah akan mengundang dampak negatif terhadap kemajuan daerah.

“Kebijakan itu harus dikaji secara matang mana yang terbaik apakah One Gate System atau Two Gate system, utamanya bagaimana kita memberikan kenyamanan bagi tamu,” ujarnya.

Ia menerangkan, berbicara sektor pariwisata, saat ini tentu tidak hanya tiga gili yang menjadi ikon di Pulau Lombok. Namun saat ini pariwisata di Lombok Barat, Senggigi, Sekotong, Lombok Tengah dengan KEK Mandalikanya, maka tentu ini menjadi kekhawatiran tiga gili ditinggalkan jika tamu merasa tidak nyaman.

“Mereka di luar sana sudah berbenah dan banyak investor yang berlari ke tempat itu, tentu ini harus jadi perhatian serius kita,” bebernya.

Persoalan wisata ini, menurut Burhan, harus disikapi dengan cermat. Ia pun menyayangkan karena tidak adanya kordinasi atau komunikasi pemerintah daerah dengan lembaga legislatif menyangkut persoalan ini.

‘Apa tujuan dari penerapan kebijakan ini DPRD harusnya disampaikan,” cetusnya.(dhe)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 433

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *