DIKI WAHYUDI/RADARMANDALIKA.ID BERDIRI: LCC yang ada di Jalan Grimaks Narmada masih tetap beroperasi.

LOBAR—Bupati Lombok Barat (Lobar) menyerahkan sepenuhnya kasus Lombok City Center (LCC) kepada aparat penegak hukum. Menyusul ditetapkannya mantan Manager Keuangan PT Tripat Abdurrazak sebagai tersangka baru atas kasus ruislag (tukar guling) gedung Dinas Pertanian dengan LCC itu. Abdurrazak ditetapkan sebagai tersangka terhitung Jumat pekan lalu setelah menjalani pemeriksaan perdananya sebagai saksi di ruang penyidik pidana khusus. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan perihal penyertaan modal dari pemda dan ruislag gedung Dinas Pertanian Lobar dari PT Bliss yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Kita tidak bisa intervensi,” tegas Bupati Lobar, H Fauzan Khalid, kemarin.

Fauzan meyerahkan seluruhnya kepada penegak hukum. Karena dia meyakini segala prosesnya yang dilakukan pihak aparat penegak hukum sudah sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang ada. Terutama alat bukti yang ditemukan oleh pihak Kejaksaan.

“Ya kita dukung,” tegasnya.

Pihaknya pun tidak bisa menanggapi lebih banyak atas permasalahan PT Tripat itu. Terlebih lagi kini perusahaan daerah itu sudah statusnya Perseroan Terbatas (PT) sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru.

“Bukan karena kita tidak ada kewenagan (atas Tripat), cuma di sana ada komisaris dan perwakilan,” pungkasnya.

Sementara itu Dirut PT Tripat, H Poniman yang dikonfirmasi tidak ingin terlalu menanggapi atas penetapan tersangka Abdurrazak. Sebab yang bersangkutan sudah lama berhenti dari PT Tripat. Sehingga tidak ada kaitannya dengan pihak PT Tripat.

“Intinya kami tidak menanggapi atas hal itu,” ujarnya kepada Radar Mandalika melalui telepon, kemarin.

Poniman sekali lagi menegaskan pihaknya tidak ingin terlalu menangapi terkait kasus tersebut. Meski demikian pihaknya akan siap membantu  dan kooperatif ketika dimintai bantuan. Baik untuk keterangan atau dokumen kelengkapan untuk penyelidikan.

“Apabila kami diminta menyiapkan alat bukti dan sebagainya, tentunya sebagai warga negara yang baik kami wajib membantu,” janjinya.

Pihaknya pun tidak ingin terlalu dikait-kaitkan dengan persoalan penetapan tersangka Abdurrazak. Sebab pihaknya lebih fokus melakukan pengembangan atas PT Tripat. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 407

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *