IST/RADAR MANDALIKA DIRAWAT: Salah satu jambret yang mendapatkan perawatan medis di RSUD Praya, Rabu sore (18/11).

PRAYA —  Satu dari dua kawanan jambret babak belur diamuk warga, Rabu sore (18/11). 

Adapun pelaku diantaranya, inisial AA (17) dan RA (22) warga Kecamatan Praya Timur.

Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana membenarkan aksi jambret tersebut.  Pelaku berhasil ditangkap, karena dikejar oleh warga bersama aparat kepolisian Polsek Prateng usai melancarkan aksinya. 

Namun, saat melarikan diri dengan kendaraanya, dua pelaku yang berboncengan  tersebut nekat menabrak mobil dinas Polsek Prateng saat dihadang.  Sehingga, satu pelaku langsung diamankan anggota.  Kemudian satu lagi ingin melarikan diri, tapi sayangnya ditangkap warga setempat.

“Dari dua pelaku itu satu ditangkap anggota dan satu lagi ditangkap warga. Sehingga babak belur dihajar dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit,” ujarnya, kemarin.

Ia menegaskan, aksi jambret itu terjadi sekitar pukul 18.00 Wita. Dimana saat itu, korban Suci Rhamdani (13) warga Desa Kawo, Kecamatan Pujut  baru pulang sekolah.  

Namun, ketika korban sampai jalan raya simpang tiga Desa Batunyala, tiba —tiba kedua pelaku datang dari samping menggunakan kendaraan honda Beat langsng mengambil HP korban yang ditaruh di bagasi depan sepeda motornya.  Melihat aksi pelaku, korban langsung teriak maling dan berusaha untuk mengejar pelaku yang lari ke arah timur.

Warga yang mendengar teriakan korbanpun, ikut membantu mengejar para para pelaku.   Namun, sesampainya korban di depan kantor Desa Kelebuh korban tidak bisa mengendalikan motornya, sehingga korban jatuh sendiri dan pelaku tetap lari ke arah utara. Atau lenbih tepat jalan raya Desa Kelebuh  menuju  Desa Persiapan Lelong.

Hanya saja, karena pelaku mendengar, pelaku  telah di hadang di simpang tiga Lelong, kemudian pelaku balik lagi ke arah selatan , arah Desa Kelebuh lokasi korban jatuh.

Setibanya, pelaku melihat sudah banyak masyarakat dan melihat mobil patroli, sehingga pelaku menabrak mobil patroli Polsek dan pelaku jatuh dari atas sepeda motornya.

 Selanjutnya pelaku, AA berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, namun pelaku yang satu lagi RA sempat lari lagi dan di kejar oleh masyarakat, sehingga pelaku  RA sat berhasil ditangka dihakimi masyarakat.

Untungnya, aparat kepolisian yang tanggap dengan cepat melakukan evakuasi terhadap pelaku. Hanya saja karena mengalami luka yang cukup serius pelaku langsung dibawa ke RSUD Praya untuk penanganan medis .

“Pelaku menabrak mobil anggota, sehingga terjatuh dan pelaku AA ditangkap polisi. Sedangkan pelaku RA melarikan diri dan dikejar warga, sehingga dihakimi oleh warga yang geram dengan perbuatan pelaku,” terangya.

Ia mengaku, untuk menghindari hal —hal yang tidak diinginkan terjadi, Polsek langsung membawa satu pelaku ke Polres Loteng.   Dari hasil interogasi terhadap pelaku AA, mereka telah melakukan aksinya di 9 TKP. Sehingga pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

Sementara untuk rekan pelaku, saat ini masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, karena mengalami luka di bagian kaki dan dagu. Akibat di dorong oleh pelaku dan terjatuh dari sepeda motornya.”Mereka mengakui perbuatannya. Bahkan katanya telah beraksi di 9 TKP,” tuturnya.

Ditambahkan, untuk mempertanggungkan perbuatanya,pelaku  akan dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara 9 tahun penjara.

“Saya harapkan pada warga untuk lebih waspada. Jika bisa agar tidak menaruh barang berharga di kantong kendaraanya,” harapnya. (jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 117

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *