IST/RADAR MANDALIKA PERIKSA: Unit Propam melakukan pemeriksaan periksa senpi yang di pegang anggota.

PRAYA- Polres Lombok Tengah (Loteng) memeriksa senjata api (Senpi) yang dipegang anggotanya dalam menjalankan tugasnya.
Pengecekan senjata ini dilakukan selain untuk melihat kebersihan dan tanggungjawab anggota Polres itu dalam menggunakan senjata api dan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi. Pasalnya anggota kepolisian yang memegang senjata api wajib mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.
“Ini merupakan kegiatan berkala untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan senpi terhadap anggota,” kata Waka Polres Loteng, Kompol I Ketut Tamiana saat pimpin pengecekan, kemarin.
Ia menjelaskan, pemeriksaan meliputi kelengkapan surat izin pinjam pakai senpi bagi personel Polri, kelengkapan amunisi serta kelayakan dan kebersihan senpi pun juga tak luput dari pemeriksaan.
“Kita periksa kebersihan dan kelayakan senjata api serta kelengkapan surat izin pinjam pakainya,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum memegang senjata api, diantaranya pemeriksaan emosi serta kejiwaan anggota yang memegang senjata api.
Selain itu, pembinaan mental dan pemeriksaan emosi serta kejiwaan anggota pemegang senjata api juga akan diuji ulang secara berkala. Pengujian ini bertujuan untuk meminimalkan penyalahgunaan senjata api oleh pemegangnya.
“Bagi anggota kepolisian yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemegang senjata api, kami akan menariknya dari kepemilikan senjata api tersebut,” ucapnya.
Tamiana menegaskan dengan pemeriksaan ini, pihaknya berharap anggota Polri agar lebih bertanggung jawab. Baik itu keamanan serta penyimpanannya. Dan tak kalah penting pelanggaran penyalahgunaan senpi bisa dihindari.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran oleh personel cuma ada satu yang kita cabut karena surat izin pinjamnya sudah mati,” pungkasnya.
Ditambahkan, pihaknya meminta anggota yang memegang senjata api dapat menggunakan sesuai peruntukannya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari penyalahgunaan pemakaian.

“Seluruh anggota agar dapat menempatkan senjata api sebagai alat bantu dalam menjalankan tugas. Yakinkan pada diri sendiri bahwa penggunaan senjata api untuk keperluan tugas, bukan untuk keperluan bermain atau lainnya,” ujarnya. (jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 161

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *