MATARAM – Menjadi anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang peminatnya cukup tinggi. Melampaui dari kebutuhan yang ada. Sejak penutupan pendaftaran pada Selasa (19/12/2023) pukul 24.00 Wita lalu jumlah pendaftar KPPS sebanyak 118.757.

“Lebih 5.056 dari total kebutuhan sebanyak 113.701 anggota KPPS,” terang Anggota KPU NTB Agus Hilman di Senggigi Lombok Barat, Jumat (22/12).

KPU NTB menetapkan sebanyak 16.243 TPS pada pemilu 2024 di NTB. Adapun rincian TPS berdasar kabupaten/kota di NTB sebagai berikut: Kota Mataram 1.248 TPS, Lombok Barat 2.210 TPS, Lombok Tengah 3.316 TPS, Lombok Timur 4.010 TPS, Lombok Utara 749 TPS, Kabupaten Sumbawa Barat 432 TPS, Kabupaten Sumbawa 1.032 TPS, Kabupaten Bima 1.588 TPS, Kota Bima 403 TPS, Kabupaten Dompu 763 TPS.

Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direkrut sebanyak 7 orang anggota KPPS. Namun dari jumlah pendaftar tersebut, tidak semua pendaftar KPPS di setiap TPS terpenuhi. Misalnya di satu TPS dibutuhkan 7 orang tapi pendaftar asal TPS itu ada yang masih kurang. Meski demikian, Hilman menerangkan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran. Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa akan diimbau untuk membuka komunikasi dengan tokoh masyarakat atau lembaga pendidikan untuk merekrut tambahan anggota KPPS di TPS yang belum terpenuhi.

“Kami sudah imbau di awal untuk massifkan sosialisasi. Karena kami temukan memang kurang massif sosialisasinya,” terangnya.

Secara umum, Hilman melihat antusias masyarakat untuk mendaftar anggota KPPS dinilainya tinggi. Apalagi, dari sisi honor, terjadi peningkatan sekitar 100 persen jika dibandingkan honor pada pemilu 2019.

“Honor naik 100 persen. Dulu (2019) honornya sekitar Rp 500 ribu, sekarang Rp 1,2 juta,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk melindungi badan adhoc di tingkat TPS.
KPUD NTB meminta anggota KPPS menjaga etika integritas, mandiri, jujur dan adil. Hilman mewarning PPS dan KPPS jangan ada yang berpihak ke peserta pemilu tertentu.

“KPPS yang bertuga di TPS merupakan pintu utama atau ujung tombak kemurnian suara rakyat. Kalau dari bawah sudah tercampur pasti akan berdampak tidak baik,” ujarnya.

Untuk memastikan hal itu bisa terlaksana, pihaknya juga akan memassifkan pemberian bimbingan teknis (bimtek) dan supervisi kepada KPPS.

“Terutama kalau berkaca dari data DKPP, yang paling rawan itu masa pungut hitung dan rekapitulasi,” pungkasnya. (jho)

100% LikesVS
0% Dislikes
Post Views : 367

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *