LOTIM – Kejadian pembakaran dan perusakan dialami PT Temada Pumas Abadi di Tampah Boleq Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim).
Selain tembok pagar yang dirobohkan, bangunan hotel juga ludes dibakar puluhan warga, Selasa (31/1/2023).
Aksi diduga dipicu kekesalan warga atas sikap perusahaan. Warga menuntut perusahaan untuk tidak menembok pagar sempadan pantai, sekitar 100 meter dari bibir pantai. Serta meminta dibuatkan jalan untuk dilalui masyarakat.
Informasi dihimpun Radar Mandalika, kasus perusakan dimulai Senin (30/1/2023). Warga melakukan aksi perusakan tembok pagar halaman di sebelah barat dan utara.
Setelah itu, massa bergerak ke sebelah timur melanjutkan perusakan pagar halaman. Namun pada saat akan merusak di sebelah timur, berhasil dihentikan Kapolsek Jerowaru bersama jajarannya sembari mengajak massa berdialog. Mereka pun diberikan imbauan agar tidak melakukan perusakan dan masalah diselesaikan secara musyawarah. Segala saran dan aspirasi masyarakat bisa disampaikan melalui aparat dan TNI untuk diteruskan ke pimpinan. Sehingga pada saat itu usai diberikan imbauan, mereka pun membubarkan diri.
Kemarin, puluhan masyarakat kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna bermusyawarah dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Jerowaru. Beberapa jam bubar usai masyarakat bertemu Forkopimca, rupanya kelompok masyarakat melanjutkan aksi perusakan seluruh tembok pagar menggunakan tali tambang.
Tidak puas dengan aksi meluluhlantakkan tembok pagar kawasan hotel Temada, sejumlah massa tersebut membakar bangunan hotel. Api yang melalap hotel membumbung tinggi. Sekitar 30 menit kemudian, api telah habis melalap atap rumah dan isi bangunan. Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) langsung diterjunkan memadamkan api.
Tim dari Dalmas Polres Lotim juga diterjunkan untuk mengamankan TKP. Kapolres Lotim AKBP Hery Indra Cahyono, dan Komandan Kodim (Dandim) 1615 Letkol Inf Amin Muhamad Said juga turun ke TKP, melihat situasi di tempat kejadian.
Kapolres Lotim melalui PS Kasi Humas, IPTU Nikolas Osman mengatakan, kasus perusakan dan pembakaran hotel PT Temada telah ditangani Polsek Jerowaru dan Polres Lotim. Tim Inafis Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), telah turun melakukan identifikasi dan olah TKP.
“Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Lombok Timur,” pungkasnya. (fa’i/r3)