IST / RADAR MANDALIKA TEWAS : jenazah Salim alias Amaq Cir, yang ditemukan sudah membusuk dalam kondisi leher terikat tali menggantung di pohon, saat dilakukan evakuasi, kemarin.

LOTIM –Dua pekan dikabarkan menghilang, Salim alias Amaq Cir, 60 tahun asal Dusun Daya Rurung Timuk, Desa Sembalun Bumbung Kecamatan Sembalun Lombok Timur (Lotim), akhirnya ditemukan sudah tak bernyawa. Warga menemukannya sudah membusuk dengan kondisi leher terikat tali dan menggantung, di kawasan kebun Pansor Desa Sembalun Bumbung, sekitar pukul 07.00 Wita, kemarin.

Informasi dihimpun Radar Mandalika, sekitar 15 hari lalu, korban meninggalkan rumah menggunakan baju batik dan berjaket kaos warna biru. Lantaran tidak pulang-pulang selama beberapa hari dan dinyatakan menghilang, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sembalun. Upaya pencarian telah dilakukan masyarakat setempat bersama petugas dan relawan hingga ke dalam hutan-hutan kaki Rinjani. Namun tak membuahkan hasil.

Kemarin sekitar pukul 07.00 Wita, saksi yang merupakn warga setempat hendak pergi berladang. Saat melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi mencium oroma tak sedap dan cukup menyengat. Penasaran dengan bau yang tak wajar itu, saksi kemudian mendekati sumber bau menyengat itu. Betapa terkejutnya, saksi menemukan sesosok mayat diduga jasad Salim alias Amaq Cir yang sudah membusuk.

Mayat terlihat sudah membusuk dengan daging sudah mengelupas di tengah kebun warga, berbatasan langsung dengan Kawasan Hutan Lindung (KHL) di Desa Sembalun Bumbung, diduga gantung diri. Sebab, terdapat tali yang mengikat leher korban. Sekitar pukul 11.00 Wita, jenazah Salim berhasil dievakuasi setelah polisi melakukan identifikasi dan olah TKP.

Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Panca Warsa, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat Salim alias Amaq Cir sudah tak bernyawa, yang dinyatakan hilang sejak dua minggu lalu. Dilihat dari ciri-ciri pakaian yang ditemukan di TKP, dibenarkan oleh pihak keluarga korban. Dugaan meninggal dunia karena gantung diri, masih didalaminya.

Setelah dievakuasi tim dari personel Polsek Sembalun, personel Koramil Sembalun dan pihak terkait lainnya, mayat korban langsung dibawa ke Puskesmas Sembalun. Usai pemeriksaan lebih lanjut, langsung dilakukan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sembalun Bumbung. Pemakaman dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Corona Virus Diseases (Covid-19). Pemakaman sesuai SOP Covid-19, menghindari wabah virus korona. “Pihak keluarga menerima kepergiannya sebagai musibah, sehingga jenazahnya langsung dimakamkan,” pungkasnya. (fa’i/r3) 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 214

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *