IST/RADAR MANDALIKA DIRAWAT: Korban saat mendapatkan perawatan medis, kemarin.

PRAYA—Seorang warga Dusun Karang Katon, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur inisial MF menjadi korban penganiayaan, kemarin.

Pria 20 tahun itu ditebas menggunakan parang usai pulang menonton hiburan oleh seorang pemuda berinisial S 25 tahun warga Dusun Batu Gulung, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur.  Akibatnya, korban saat ini masih mendapatkan perawatan medis di Puskesmas terdekat.

Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana menerangkan, mulanya korban bersama satu orang temannya hendak pulang dari sebuah acara hiburan di wilayah setempat. Ketika sedang berjalan korban berpapasan dan bersenggolan dengan pelaku, merasa tidak terima, pelaku menantang korban hingga terjadi keributan.

“Keduanya sempat saling dorong dan adu jotos. Selanjutnya, pelaku mengeluarkan parang (golok) lalu menebas korban,” terang Kasat Reskrim, kemarin.

Melihat korban dalam kondisi terluka, temannya langsung mencari bantuan. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Mujur untuk mendapatkan perawatan.  Setelah itu korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Praya Timur.

Mendapatkan laporan itu, personel Polsek Praya Timur langsung melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku bersama dua orang temannya di Polres Loteng.  Dari hasil pemeriksaan pada pelaku, dia merasa keberatan dan tidak terima telah disenggol oleh korban serta sama-sama dalam pengaruh minuman keras.

“Karena perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” ungkapnya.

Ia mengimbau, agar kasus ini tidak terulang kembali, pihaknya harapkan pada masyarakat untuk tidak konsumsi minuman keras.  Karena,  minuman keras bisa menyebabkan hal —hal yang memang tidak diinginkan terjadi.

“Semoga ini menjadi pembelajaran kita semua,” harapnya. (jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 261

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *