FOTO DIKI WAHYUDI/RADAR MANDALIKA MASIH DIKERJAKAN: Sejumlah pekerja terlihat sedang beraktivitas di tengah proyek pembangunan fasilitas pendukung sirkuit MotoGP Mandalika.

PRAYA – Sejumlah pihak kini mulai angkat bicara soal warga dari dua dusun yang masih “terkurung” di tengah sirkuit MotoGP Mandalika. Warga Dusun Ebunut sebanyak 41 kepala keluarga (KK) dan warga Dusun Ujung Lauk 14 KK.
“Kami minta warga kalau memang ini tanah sudah dibayar, kami mohon dengan ihklas untuk meninggalkan tempat itu. Tapi sebaliknya, kalau benar atau berani bersumpah tanah ini belum dibayar oleh ITDC, saya minta warga pertahankan. Kalau bisa mati syahid di situ,” tegas anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi Gerindra, L Ramdan kepada Radar Mandalika, Rabu kemarin.
Ramadan mengungkapkan, selama ini dewan Lombok Tengah memang tidak pernah dilibatkan sama sekali soal seperti apa pembangunan di KEK Mandalika. Termasuk sirkuit MotoGP Mandalika. Harusnya, baik itu sumber anggaran APBN APBD provinsi wajib melibatkan dewan kabupaten.
“Jangan hanya saat ada masalah baru kami dikait-kaitkan. Dibilang diam tidak peduli masyarakat,” katanya.
Sepengetahun Ramdan, warga yang masih “terkurung” di tengah sirkuit MotoGP itu sebagian warga asal Desa Sengkol yang dulunya sejak lama sudah berada di sana.
Untuk diketahui, karekter warga kita di selatan khususnya tidak mungkin akan ngotot bertahan di atas tanah yang bukan merupakan hak mereka. Namun nyatanya, mereka bertahan sampai sekarang pasti ada dasar yang kuat.
“Kalau benar tanah ini sudah dibayar, kami minta ITDC segera buka itu kepada pemda dan masyarakat. Malu warga kami juga mengambil hak orang lain, dan bukan begitu cara kita,” tegasnya lagi.
Selain itu, Ramdan juga meminta kepada Bupati Lombok Tengah HL Pathul Bahri harus peduli kepada warga di sana. Berhubung komunikasi bupati dengan ITDC dekat agar segera dikomunikasikan dan segera selsai.”Itu masyarakat kita juga,” tuturnya.
Ramdan juga menyebutkan, tidak suka dengan statement dari pihak PT. ITDC yang meminta warga menempuh jalur hukum. Untuk itu, Ramdan meminta kepada ITDC menggunakan hati nurani.
“Kantor pengadilan saja masyarakat tidak tau. Warga juga cerita ke kami bahwa tidak pernah dibayar tanah mereka dan bukti juga mana,” beber anggota dewan Dapil setempat.
Selain itu, dia juga meminta kepada ITDC agar melihat persoalan ini secara objektif. Kalau ada bukti pernah dibayar tanah warga agar ditunjukan bukti.”Jangan merasa punya Polda, Polres, Dandim dan Danrem jadi semaunya saja,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan persoalan ini ke pemdes, camat agar bisa dilanjutkan segera oleh pemda.
Sementara, politisi Gerindra ini juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar melihat masalah ini secara objektif. Jangan hanya terima laporan dari ITDC saja. “Orang di ITDC juga mereka warga kita, mereka warga Indonesia,” jelas dia.

Sementara itu, persoalan lain juga disorot anggota DPRD Lombok Tengah dapil setempat, L Muhammad Iqbal. Politisi Golkar ini justru ingin mengupas persoalan di tengah berjalannya mega proyek di KEK Mandalika.
“Bukan hanya berapa KK di sana. Saya mau kupas ini dan kami mau bahas soal keterlibatanmasyarakat ke depan juga,” katanya via telpone, Rabu kemarin.
Dia khawatir warga sekitar akan jadi penonton di tengah majunya KEK Mandalika. Salah satu contoh sekarang, pekerja di sana bukan warga setempat.”Warga tidak diberdayakan,” sebutnya.(red)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 227

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *