Lalu Ramdan

PRAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian memutuskan menunda tahapan Pilkades di seluruh tanah air. Atas putusan itu, banyak kabupaten kota belum mengetahui kabar ini. Termasuk di Kabupaten Lombok Tengah.

Anggota Komisi IV DPRD Loteng, L Ramdan mengatakan, untuk penundaan pilkades di seluruh wilayah itu merupakan kebijakan pusat. Untuk itu pihaknya tidak bia berkomentar.

Ramdan juga mengaku, dulu pernah ada hearing di kantor bupati oleh para Cakades, tapi belum ada yang berani melawan kabijakan pusat tersebut.

“Dampak atas penundaan pilkades ini menurut saya tak terlalu berdampak secara signifikan, beberapa roda pemerintahan buktinya masih terus berjalan,” katanya.

“Jadi kalau soal kebijakan pusat kita tidak bisa komentari, kecuali ini kebijakan pemda baru kami bisa masuk,” sambungnya singkat.

Sementara itu, anggota DPRD Loteng, L Sunting Mentas belum bisa merespons, begitu juga saat ditelepon untuk diminta tanggapan.

Anggota dewan lainnya,  L Firmansyah mengatakan, dirinya belum siap untuk menanggapi hari ini karena masih ada kesibukan. “Saya masih di bank, jadi belum bisa diwawancarai,” katanya singkat.(buy)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 133

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *