PRAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Tengah (Loteng) menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Timah. Almarhum adalah seorang buruh tani yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta ini diberikan kepada Ahirudin yang merupakan ahli waris dari almarhumah Timah. Penyerahan santunan tersebut dilakukan usai kegiatan pengajian di rumah keluarga almarhumah di Desa Langko, Kecamatan Janapria.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah. Disaksikan juga Sekretaris Desa Langko dan Kader PERISAI Lombok Tengah.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah, I Gde Wayan Sunta menerangkan, santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia khususnya bagi pekerja mandiri di wilayah Lombok Tengah.
“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ucapnya.
Dia mengatakan, pihaknya berharap dengan santunan tersebut bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. “Dan ini kami hadiri di sini untuk menyerahkan hak Almarhumah. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Untuk diketahui bersama, bahwa menurut undang- undang, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah mempercepat perlindungan kepada para pekerja mandiri seperti petani, pedagang, nelayan, buruh dan lain-lain. Salah satunya dengan menggalakkan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas” bersama dengan kader-kader PERISAI Lombok Tengah.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan atas kecelakaan kerja dan kematian, sehingga diharapkan mampu memutus potensi terjadinya rantai kemiskinan bagi masyarakat di wilayah Lombok Tengah.(tim/r*)