KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID BERMASALAH: Seorang warga tengah membakar tumpukan sampah di atas lahan dijual di Desa Kateng.

PRAYA –  Bos sarang walet di NTB, L Ading Buntaran meminta pihak kepolisian Polres Lombok Tengah serius mengusut tuntas kasus dugaan penipuan jual beli tanah seluas 17 hektare di Desa Katang, Kecamatan Praya Barat dengan total kerugian Rp 15 miliar.

“Laporan kami mau masuk satu tahun, tanggal 14 Oktober 2020 kami laporkan. Cuma kami lihat polres kurang gesit untuk usut,” ungkap kuasa hukum, Muhanan yang dihubungi Radarmandalika.id, tadi malam.

Hanan mengaku, kasus yang menimpa kliennya ini dilaporkannya atas dugaan tindak pidana penipuan sesuai pasal 378 KUHP. Dia menegaskan, dari tanah yang dijual Ading sepserpun belum ada dibayar. Katanya, uang pembayaran tanah dititip di salah satu notaris. Namun anehnya, sampai sekarang tak kunjung dibayar.

“Kamia minta kepada polres untuk serius usut kasus ini,” pintanya.

Sementara itu, bos wallet yang juga pemilik tanah, L Ading Buntaran mengaku sangat dirugikan atas kasus ini. Dia menceritakan, pada tahun 2017 pihak yang akan membeli tanah turun melakukan survey lokasi untuk melakukan pemetaan kemudian membuat izin lokasi. Rencana tanah ini akan digunakan sebagai lokasi pabrik pengolahan ayam. “Sampai berjalan 2 tahun sekitar 2019 gagal dilakukan pembayaran secara total, alasan ada kendala karena belum bertemu dengan yang akan bayar tanah saya,” katanya sembari menceritakan alasan broker tanah tersebut.

“Kami transaksi tanggal 24 November 2019, namun sangat aneh kemudian pada keesokan harinya tanggal 25 muncul adanya surat pernyataan penitipan uang  yang dikeluarkan secara resmi oleh pihak notaris,” ungkap dia.

“Artinya kami menduga adanya kesengajaan atau persekongkolan jahat antara pembeli dengan pihak oknum notaris,” sambung dia.

Atas kasus ini, Adding merasa dipermainkan oleh pihak Notaris dan broker pengada tanah perusahaan ini.

Sementara itu, Radarmandalika.id yang mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana atas kasus ini belum bisa memberikan keterangan lengkap.”Besok aja ya bro, saya cek langsung ke penyidiknya, ” janji kasat. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 222

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *