MATARAM – Pleno tingkat Provinsi NTB diperkirakan akan berlarut lebih lama dari jadwalkan yang sudah ditentukan berakhir hari ini atau 10 Maret 2024. Bagaimana tidak, Sabtu (09/03) dini hari Bawaslu NTB menerima aduan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu Caleg Nasdem untuk DPRD Provinsi NTB Dapil II Lombok Barat – KLU.

“Bawaslu menerima aduan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan Soeharto (Caleg Nasdem DPRD NTB),” ungkap Suhardi Sabtu (09/03) dini hari.

Aduan tersebut dibacakannya ditengah berlangsungnya rapat pleno tingkat provinsi NTB di Mataram. Laporan tersebut disampaikan Caleg DPRD NTB dari Partai Nasdem, Multazam pada 7 Maret lalu. Dalam laporannya Multazam menduga ada penggelembungan suara sebanyak 1.662 yang tersebar di 172 TPS di Lombok Barat.

“Dugaan penggelembungannya sebanyak 1.662,” terangnya. Suhardi mengatakan dugaan penggelembungan itu terjadi di 172 TPS yang tersebar di empat kecamatan. Kecamatan Kuripan sebanyak 497, di kecamatan Kediri sebanyak 586 suara, di kecamatan Labuapi sebanyak 271 suara dan di kecamatan Narmada sebanyak 308 suara. “Oleh karena itu Bawaslu meminta dilakukan saran perbaikan kepada KPU NTB,” ungkap Suhardi.

Dijelaskannya, sesuai ketentuan regulasi Bawaslu masih berhak menerima aduan selama proses pleno rekapitulasi berlangsung. “Selama pleno masih berlangsung kami tetap terbuka menerima aduan laporan. Karenanya sesuai ketentuan undang-undang kami meminta KPU melakukan saran perbaikan,” pungkasnya. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 315

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *