MATARAM – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemprov NTB untuk mendukung Pilkada serentak 2024 mendatang berlangsung di Mataram, Senin (13/2/2023). Bakesbangpoldagri mengundang dua penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB. Hadir juga Asisten I Setda NTB, Fathurrahman.
Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani mengungkapkan Bawaslu sudah menyampaikan semua yang menjadi kebutuhan untuk tugas pengawasan. Selanjutnya tinggal menunggu hasil dari Pemprov NTB.
“Dalam waktu dekat kita juga akan diundang diskusi dengan kabupaten kota,” terang Yani saat ditemui media ini.
Yani menerangkan, Rakor tersebut telah menyepakati beberapa hal di tahun 2023 ini. Pertama penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kedua ada alokasi anggaran yang disiapkan beberapa persen dari besaran total hibah. Besaran hibah Pemprov akan diputuskan setelah ada sharing anggaran dengan kabupaten kota.
“Dan jumlah itu yang akan dituangkan dalam NPHD. Dalam waktu dekat akan digelar pertemuan dengan kabupaten kota untuk membicarakan kesepakatan pembiayaan.
“Juga dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan detail RAB dengan TPAD/ Bappeda,” paparnya.
Sementara itu untuk rujukan estimasi pembiayaan sejak kapan mulai menggunakan anggaran untuk sementara menunggu PKPU tentang kapan tahapan akan dimulai.
“Maka rujukan nya adalah UU No 10 dan SE Menteri Dalam Negeri terkait fasilitasi Pemda,” bebernya.
Kebutuhan Bawaslu untuk tahapan pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp 260.127.141.000. Bertambah dari semula sebesar Rp 200 Miliar. Anggaran tersebut sesuai hasil review Bawaslu RI pusat.
Oleh karenya, pihaknya menginginkan ada kepastian bahwa dana hibah seluruhnya sudah tersedia 100 persen masuk dalam APBD 2024 yang diketok pada November 2023 ini. Dari pagu yang ditetapkan itu idealnya 100 persen langsung di transfer ke rekening Bawaslu awal Januari 2024, sebab tahapan saat itu sudah mulai.
Terkait hibah Tahun 2023 ini bila nanti tahapan Pilkada sudah ditetapkan KPU RI diperkirakan akhir tahun maka sudah masuk tahapan persiapan. Oleh karenanya Bawaslu memerlukan support anggaran untuk itu. Kebutuhan anggaran persiapan ini relatif tidak banyak. Untuk itu Pemda bisa mengalokasikan dalam APBD Perubahan 2023. Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan simulasi perkiraan kebutuhan anggaran dan sudah disampaikan ke Pemprov.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Lalu Abdul Wahid mengatakan Rakor tersebut sebagai tindak lanjut Pemprov NTB atas turunkan SE Kementerian Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Bupati Walikota Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Bupati Wakil Bupati dan Walikota Wakil Walikota pada 2024 mendatang.
“Pemda NTB ada tugas sesuai Undang-undang untuk memfasilitasi pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” tutur Wahid terpisah.
Diterangkannya, sesuai tahapan Pilkada pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November 2024. Sehingga kesiapan dukungan anggaran Pemda sudah mulai disiapkan di tahun ini.
“Tadi isi rakornya dalam rangka memetakan apa saja informasi terkait dengan hal hal yang kita bisa fasilitasi. Umumnya dari sisi pendanaan,” terangnya.
Dalam pertemuan tersebut Pemprov NTB sudah mendapatkan gambaran bagaimana tahapan pilkada dan juga bagaimana kebutuhan anggaran untuk kedua penyelenggara tersebut.
“Mengacu ke tahapan penyelanggaraan ini pembiayaan itu sudah harus final di 2023,” katanya.
Bakesbangpoldagri tidak memungkiri Bawaslu NTB membutuhkan dukungan sebesar Rp 260 Miliar lebih sementara KPU NTB kisaran kebutuhannya diangka Rp 377 Miliar. Usulan kebutuhan lebih detail nantinya akan dibedah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Usulan itu total anggaran (keseluruhan). Belum sharing,” ucapnya.
Wahid mengatakan Pilkada serentak itu tidak hanya menjadi gawe Pemprov melainkan juga sepuluh kabupaten kota di NTB. Sehingga pendanaannya sharing dengan Kabupaten Kota.
” Soal sharing itu dan detailnya (kebutuhan) kami segera akan koordinasi dengan kabupaten kota dalam minggu ini,” paparnya.
Untuk Pemprov sendiri dukungan anggarannya tentunya mengacu kepada kondisi fiskal daerah. Mendanai kebutuhan Pilkada merupakan kewajiban daerah namum tidak menafikan aspek rasional.
“Dukungan itu pasti wajib. Tentunya anggaran yang rasional (kondisi fiskal). Soal anggaran itu menjadi urusan TPAD,” ulasnya.
Wahid mengatakan pihaknya sebelumnya telah berdiskusi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB. Selain memberikan dukungan secara optimal dari pendanaan termasuk juga bagaimana dukungan Pemprov yang lebih diluar urusan pendanaan.
“Saya setuju dengan Kepala Bappeda tidak hanya dukungan dana tapi dukungan lainnya bagaimana mendukung kegiatan menuju kesiapan mental masyarakat didalam Pemilu dan Pilkada,” pungkasnya. (jho)