IST/Radarmandalika.id RAPAT: Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin dan jajaran Bawaslu NTB saat melangsungkan rapat bersama Pemrov NTB Senin (12/04) lalu di Kantor Gubernur NTB.

MATARAM – Jajaran Bawaslu NTB mendampingi Anggota Bawaslu RI,
Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin Senin (12/04) kemarin di Mataram. Afifi ke NTB dalam rangka evaluasi hasil pelaksanaan dan pengawasan Pilkada Serentak tahun 2020.

Dalam kunjungan kerja kali ini, Afif menyambangi Kantor Gubernur Provinsi NTB untuk menghadiri rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi NTB, Kepala BKD Provinsi NTB, Komisi II DPR RI, perwakilan Ombudsman, Ketua KPU Provinsi NTB, Ketua Bawaslu Provinsi NTB, serta GAKKUMDU Provinsi NTB. Kunjungan kerjanya bersamaan dengan kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang juga membahas beberapa hal penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi, pelayanan publik di masa pandemi Covid-19, persiapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK, serta evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Ketua Bawaslu NTB, M Khuwailid menyampaikan beberapa catatan. Pertama mengenai kerancuan Daftar Pemilih dan pencalonan yang disebabkan oleh belum selesainya proses mutasi kependudukan karena adanya pemekaran beberapa desa. Selain itu terdapat juga kasus di mana seseorang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali yang menyebabkan yang bersangkutan saat ini telah diproses pidana.

“Hal tersebut menjadi catatan penting untuk membuka data kependudukan,” tegas Khuwailid.

Selain membicarakan persoalan data kependudukan dan daftar pemilih, turut dibahas mengenai hasil akhir sengketa serta dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi selama proses Pilkada Serentak berlangsung.

Hal yang disinggung Khuwailid juga mengenai ketimpangan honorium penyelenggaraan adhok jajaran Bawaslu dengan KPU. Dihadapan komisi II DPR RI itu, Khuwailid menyampaikan agar hal tersebut menjadi perhatian pemerintah.

Sementara itu Anggota Bawaslu RI,
Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin menegaskan persoalan DPT memang terus muncul di setiap pelaksanaan pesta demokrasi, oleh karena itu penting bagi jajaran pemerintah dan penyelenggara Pemilu untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan yang ada untuk menghindari adanya pemilih yang terdaftar di dua tempat maupun kerancuan data pemilih dan pencalonan di masa mendatang.

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu Provinsi NTB yang telah menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 dengan aman dan lancar. Pihaknya kemudian menanggapi persoalan DPT dan data kependudukan, dimana validasi dan pemutakhiran data menjadi hal yang sedikit “complicated” namun pihak Pemprov akan terus mengupayakan untuk memutakhirkan data dan mutasi kependudukan. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 182

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *