PRAYA – Sebagian besar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten di NTB sepakat melakukan rekrutmen ulang petugas adhoc yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Terkait itu, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) masih menunggu petunjuk teknis (juklis) terkait dengan model pembentukan Panwascam dan PKD dalam mempersiapkan tahapan Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang.

Ketua Devisi SDM (Sumber Daya Manusia), Organisasi dan Diklat Bawaslu Loteng, Sudirman Hariyanto mengungkapkan, terkait mekanisme dan pola rekrutmen atau evaluasi hingga saat ini belum pasti dan masih menunggu juknis dari Bawaslu RI.

Kemudian, ia sudah memberikan penilaian kepada badan ad hoc dalam hal ini Panwascam yang sebelumnya bertugas pada Pemilu 2024 lalu. Selain itu, Bawaslu Provinsi NTB meminta untuk memberikan opsi apakah perekrutan ulang atau ada opsi lainnya.

“Ada tiga opsi yang diberikan dari provinsi sebagai bahan mereka untuk Koordinasikan ke Bawaslu RI, yakni evaluasi, rekrutmen ulang atau hybrid. Dan, itu kami sudah plenokan,” jelasnya.

Kendati demikian, hal tersebut masih terdapat perbedaan pendapat antara pimpinan Bawaslu Loteng untuk merekomendasikan pola perekrutan.

“Ada pimpinan yang ingin rekrut ulang, ada juga yang haybrid kalau ini bagi incumben lansung masuk enam besar itu juga ada potensi subyektivitas pertimbangan beberapa pimpinan sehingga kemarin pihaknya sepakat untuk Bawaslu Loteng kita memilih rekrutmen ulang,” ungkapnya.

“Artinya ini belum fix tapi ya itu masukan kami untuk provinsi dan memang rata-rata mengusulkan rekrutmen ulang, hasil dari usulan kabupaten kota ini direkomendasikan ke Bawaslu RI,” tambahnya.

Kemudian, perkembangan di Bawaslu RI dalam beberapa pertemuan tingkat nasional memang wacana yang berkembang cendrung memilih pola haybrid.

“Ya itu memang belum pasti ya. Kepastiannya kita tunggu juknis dari Bawaslu RI,” tandasnya. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 170

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *