TEMUAN: Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Lobar, Basriadi memperlihatkan temuan data pemilih TMS dari uji petik hasil Coklit yang dilakukan Pantarlih KPU Lobar, Rabu (15/3). (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR – Ribuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih masih ditemukan tercantum dalam data pemutahiran pemilih di Lombok Barat (Lobar).

Hasil uji petik data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Bawaslu Lobar total terdapat 2.569 pemilih TMS. Baik itu pemilih meninggal dunia, belum cukup umur, ganda, hingga tercantumnya anggota Polri dan TNI.

Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Lobar, Basriadi menerangkan uji petik itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap Coklit yang dilakukan Pantarlih KPU sejak tanggal 12 Februari hingga 14 Maret lalu. Apakah sudah sesuai fakta lapangan atau tidak. “Dilakukan uji petik terhadap kerja-kerja Pantarlih. Pemilih yang kita uji petik itu sekitar 93.700 atau 18 persen dari total yang dicoklit 519 ribu lebih pemilih,” terang Basriadi yang dikonfirmasi, Rabu (15/3).

Fakta di lapangan kata Basriadi, banyak ditemukan pemilih TMS. Ia pun merincikan temuan dari Petugas Panwas Kelurahan/Desa (PKD) hasil uji petik secara door to door ke masyarakat. Mulai dari pemilih meninggal sebanyak 1.844 orang, pemilih yang masuk TPS lain sebanyak 1.627 orang, pindah ke luar negeri 438 orang, tidak memiliki e-KTP 388 orang, pemilih pindah domisili 203 orang, pemilih tidak dikenal 119 orang.

Terdapat pula temuan pemilih dari kalangan aparat keamanan seperti TNI Polri sebanyak 18 orang dan pemilih ganda 21 orang.

“Total pemilih TMS yang kita temukan 2.569 orang, itu paling banyak yang meninggal, masuk ke TPS lain, pemilih ganda, dan ada juga TNI/Polri yang masuk,” terang Basriadi.

Menanggapi temuan itu, Bawaslu akan segera menyampaikan temuan pemilih TMS itu dan mengimbau ke KPU untuk menindaklanjutinya. Dimana prosesnya mulai di bawah, yakni dari PPS dan Pantarlih melakukan rekapitulasi. Kemudian dilakukan pleno di tingkat PPS Desa, di sini PKD Bawaslu akan menyampaikan saran-saran perbaikan atas temuan tersebut.

“Kalau tidak diakomodir oleh PPS, maka akan dinaikkan ke tingkat kecamatan yakni PPK. kalau rekomendasi Panwascam kami tidak diindahkan juga, maka kami bisa merekomendasikan ke KPU dan tindakan lain,” tegasnya.

 Perihal temuan ini pun sudah dilaporkan Bawaslu Lobar ke Bawaslu Provinsi NTB. Sebab menurut dia, pemilih TMS ini kalau tidak ditangani maka rawan dimainkan saat pemilihan oleh oknum yang memiliki kepentingan.

Terpisah, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lobar, Mashur yang dikonfirmasi terkait temuan Bawaslu itu mengatakan Pantarlih sudah selesai melakukan Coklit dan saat ini sedang proses perbaikan data untuk penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran. Menuju pleno terbuka di masing-masing tingkatan, mulai dari PPS, PPK, Kabupaten hingga tingkat nasional. “Terkait hasil uji petik Bawaslu soal pemilih TMS, dengan sendiri akan hilang dari daftar. Itu nanti dilakukan perbaikan dan dibersihkan,” jelas dia.

Menyoal masih ada pemilih TMS terutama yang meninggal, menurut dia, itu memang tetap masuk pendataan Coklit. Namun itu nanti akan dibersihkan. Bahkan kalau tidak masuk Coklit justru, KPU tidak punya kronologi data pemilih itu sebagai dasar penghapusan. Apakah ada kelemahan Coklit oleh Pantarlih? Menurut dia pemilih yang ada di lapangan itu dicocokkan dan diteliti, sehingga mereka perlu didata agar KPU memiliki kronologis yang jelas dari data Coklit tersebut.

“Kalau dihapus tanpa kronologis data, malah nanti itu jadi temuan Bawaslu, menghapus orang tanpa dasar,” pungkasnya. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 430

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *